Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana pembatasan kriteria penerima pertalite dan solar (BBM) bersubsidi menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Luhut mengatakan, pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk memutuskan rencana pengetatan kriteria konsumen BBM bersubsidi di Indonesia.

“Ini baru permulaan [sosialisasi], nanti kita rapat lagi dengan presiden, baru presiden yang memutuskan,” kata Luhut saat ditanya agenda Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, Kamis (5 Desember). /) ditemui di JCC Senayan. 9/2024).

Luhut menegaskan, kebijakan pembatasan penerima BBM bersubsidi bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang mampu atau berduit tidak lagi bisa membeli pertalite dan solar bersubsidi di kemudian hari. . . 

Ia pun berharap rencana pengetatan subsidi BBM konsumen dapat terealisasi pada Oktober 2024.

“Kita harapkan [akan dilaksanakan pada Oktober 2024],” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi pertalite dan solar akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Bahlil mengatakan pemerintah saat ini masih memperdebatkan aturan mengenai kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis bahan bakar tersebut. Dia memastikan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.

Karena kalau aturannya sudah keluar, permennya sudah keluar, saatnya sosialisasi. Nah, sekarang saya sedang membahas masa sosialisasi ini,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan. pada Selasa (27.08.2024).

Bahlil mengumumkan, penetapan pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi akan melalui penerbitan Keputusan Menteri (Permen).

“Manis, ya permen,” tegas Bahlil.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel