Bisnis.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan lingkungan investasi masa depan sektor migas di Indonesia masih belum menarik bagi investor. 

Luhut mengidentifikasi 11 permasalahan besar yang perlu diperbaiki pemerintah guna meningkatkan daya tarik investasi atau indeks daya tarik investasi Indonesia saat ini. 

“Kebijakan yang ada juga seringkali tidak memberikan iklim investasi yang menarik bagi investor di sektor ini. Setidaknya ada 11 permasalahan besar yang perlu diselesaikan di sektor hulu migas,” kata Luhut melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (24 /7/2024). 

Luhut menggelar rapat tingkat menteri dan lembaga pada Selasa (23/7/2024) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta guna menyikapi penurunan investasi migas dalam beberapa tahun terakhir. 

Kesepakatan dicapai dalam pertemuan koalisi ini untuk menyelesaikan beberapa permasalahan, antara lain jangka waktu izin perlindungan lingkungan, peraturan mengenai wilayah udara kelautan dan pertanian, pembayaran pajak migas yang tidak tepat, dan kurangnya dukungan dari beberapa pemerintah daerah.

“Saya menghimbau kepada setiap K/L [kementerian/lembaga] yang tergabung dalam gugus tugas yang dibentuk untuk terus memantau dan mengevaluasi investasi, kegiatan produksi, dan pengembangan migas di Indonesia,” kata Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Ekonom Energi sekaligus Pendiri Reformer Institute Pri Agung Rakmanto mengatakan, daya tarik investasi hulu migas di Indonesia menurun dalam 5 tahun terakhir. 

Dokumen ini diperkuat oleh studi independen Fraser Institute yang melaporkan skor Indeks Daya Tarik Investasi Indonesia mencapai 45,17 pada tahun lalu. Skor tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 56 dari 86 negara.  

Padahal, pada tahun 2019, skor indeks daya tarik investasi Indonesia berada di angka 73,09 atau berada di peringkat 27 dari 76 negara saat itu.  

Saat dihubungi, Selasa (23/7/2024), Prie mengatakan, “Menurut penelitian, penyumbang utamanya adalah ketidakpastian peraturan hukum.” 

Meski memiliki sumber daya migas, menurut Pri, Indonesia masuk dalam kategori kompetitif kawasan Asia Pasifik. Namun fokus pada kepastian hukum dan investasi membuat skor indeks daya tarik investasi Indonesia rendah.  

Situasi tersebut, menurut dia, membuat banyak kontraktor patungan (KKKS) saat ini membuka peluang untuk mengembangkan sebagian asetnya.

Anggaran investasinya kecil. Prioritaskan mereka yang lebih kompetitif. Selain itu, Mubadala dan Petronas juga punya aset portofolio di seluruh dunia, katanya.  

Sementara itu, beberapa perusahaan migas strategis, termasuk Petronas dan Mubadala Energy, berencana melakukan divestasi sebagian hak partisipasi (PI) atau menjual sebagian asetnya.  

Petronas ingin menembus Blok II Madura Utara dan Blok Bobara. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko pengembangan kedua bidang tersebut. 

Sementara itu, Mubadala ingin melepas sebagian kepemilikannya di blok Andaman 1, lepas pantai Sumatera Utara. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel