Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, anggaran program makan gratis atau bergizi tidak akan langsung dibayarkan seluruhnya.

Sedangkan program makan siang gratis merupakan program yang ditegaskan kembali oleh presiden dan wakil presiden terpilih yang dituangkan dalam dokumen visi, misi, dan program kerja.

Luhut mengatakan, anggaran yang disediakan akan diberikan secara bertahap. Pada tahun pertama atau tahap awal program ini, anggarannya sebesar Rp 20 triliun.

“Kata orang angkanya terus Rp 250 triliun, berapapun Rp 250 triliun, angka kita bisa mulai dari Rp 20 triliun,” kata Luhut dalam acara MINDialogue di Jakarta, Kamis (20/06/2024).

Luhut juga mengatakan, program makan siang gratis atau bergizi untuk anak bukanlah program yang asing untuk didengar.

Pasalnya, 93 negara telah melakukan hal serupa untuk memberikan makanan bergizi kepada setiap anak di negara ini.

“Dan menurut saya itu sangat bagus, banyak anak-anak kita yang belum pernah minum, belum pernah makan daging atau telur, dengan adanya program ini (akan makan daging),” ujarnya.

Berdasarkan dokumen visi misi dan program kerja Prabowo-Gibran disebutkan pasangan calon nomor urut 02 memiliki program pemberian makan dan susu gratis di pesantren dan pesantren, serta bantuan gizi bagi anak kecil. dan wanita hamil.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa stunting (tengkes) merupakan permasalahan spesifik dan mendesak yang harus ditangani secara langsung dan masif oleh pemerintah untuk menjamin tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas dan kualitas hidup yang baik.

Program ini dilaksanakan dengan memberikan makan siang setiap hari kepada siswa di PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Pondok Pesantren.

“Bantuan makanan diberikan kepada ibu hamil dan anak kecil di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan mendukung perekonomian keluarga,” kata dokumen tersebut.

Sedangkan program bantuan gizi ini menyasar lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada tahun 2029.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel