Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvis) membutuhkan pendanaan untuk mengatasi dampak perubahan iklim melalui Global Blended Finance Association (GBFA) yang revolusioner.
Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Bansar Pandjitan mengatakan tindakan mengatasi perubahan iklim memerlukan investasi keuangan yang besar, sistem keuangan yang inovatif, dan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Saya sangat yakin bahwa Global Blend Finance Association (GBFA), yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia dengan delapan calon anggota pendiri, memainkan peran strategis dalam menjembatani kesenjangan pendanaan iklim dan mencapai SDGs.” Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, Jumat (06/09/2024).
Ia menjelaskan GBFA Institute dapat menjadi kunci transisi energi, memerangi perubahan iklim dan kebutuhan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Luhut optimistis dengan kerja sama GBFA karena didukung oleh Deklarasi Kerangka Pembiayaan Iklim Global untuk Negara Berkembang pada Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP28 di Dubai tahun lalu.
Dalam hal ini, sistem keuangan campuran, atau sistem keuangan campuran, juga disetujui untuk membuka modal swasta dan mendorong aksi iklim.
“Komitmen ini sejalan dengan inisiatif GBFA dan akan kami sampaikan pada COP 29 di Baku untuk lebih mengembangkan proyek spesifik dan menarik calon anggota baru,” jelasnya.
Luhut menjelaskan GBFA yang diluncurkan Indonesia pada KTT G20 2022 berencana menjadi organisasi internasional yang membantu negara-negara berkembang.
Investor dapat mendanai pengembangan platform pemerintah yang mencakup proyek pembangunan terkait SDGs dan aksi iklim. Luhut menambahkan GBFA akan mendukung kerja sama Selatan-Selatan untuk mencapai SDGs dan perubahan iklim.
“Berkolaborasi dengan mitra pengetahuan strategis sangat penting untuk membantu program GBFA berkembang, mengumpulkan dana, dan memajukan aktivitas dan misinya,” jelasnya.
Sebagai informasi, GBFA memiliki sejumlah negara pendiri, seperti Uni Emirat Arab, Fiji, Prancis, Sri Lanka, Republik Demokratik Kongo, Kenya, Luksemburg, dan Kanada.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.