Bisnis.com, JAKARTA – LPEM UI memperkirakan belanja pemerintah pusat dalam APBN akan meningkat setidaknya Rp39,55 miliar menjadi Rp158,21 miliar pada tahun 2025, di bawah kabinet “gemuk” pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Teuku Riefki, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, mengatakan hal tersebut sesuai dengan asumsi konservatif bahwa pemekaran kabinet hanya akan meningkatkan aktivitas dan anggaran sebesar 5-20%.

Anggaran belanja pemerintah pusat diperkirakan meningkat sekitar Rp39,55 triliun menjadi Rp158,21 triliun pada tahun 2025, atau meningkat sekitar 4% hingga 15,8% dari total anggaran belanja dalam APBN 2025, ujarnya kepada Indonesia Economic Outlook. 2025, dikutip Senin (18/11/2024).

Perkiraan-perkiraan ini terutama berfokus pada implikasi fiskal dari peningkatan ukuran kabinet sehingga menambah beban anggaran.

Rifki mengatakan kenaikan anggaran sebesar 5-20% dinilai konservatif mengingat kenaikan jumlah kementerian mencapai sekitar 41% (dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian).

Peningkatan jumlah kementerian dan lembaga di bawah kepemimpinan Presiden Probov Subianto menimbulkan sejumlah tantangan, antara lain potensi birokrasi, keterputusan kebijakan antar kementerian/lembaga, peningkatan inefisiensi administratif, dan tambahan beban fiskal.

Ruang lingkup perkiraan tersebut mencakup dua komponen, yaitu peningkatan belanja pegawai dan barang pemerintah pusat.

Perkiraan ini mencakup berbagai sub-komponen biaya pegawai dan barang, seperti upah dan tunjangan, pensiun dan biaya perjalanan bisnis, yang diperkirakan akan terpengaruh oleh peningkatan ukuran kabinet.

Sekadar mengingatkan, Presiden Probov Subianto resmi membuka Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian yang terdiri dari 109 anggota, dengan penambahan 22 kementerian dan lembaga baru.

Kabinet saat ini dengan 48 kementerian merupakan yang terbesar dalam 58 tahun terakhir.

Terakhir kali jumlah kabinet melebihi 48 kementerian adalah pada tahun terakhir pemerintahan Presiden Sukarno, yakni pada kabinet “Dwikor III” pada tahun 1966, yang jumlah kementeriannya mencapai 79 kementerian.

Pada tahun 2025, total belanja pemerintah mencapai Rp3.621,3 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat non-K/L sebesar Rp1.541,4 triliun dan belanja K/L yang mencapai Rp1.160,1 triliun.

Sedangkan transfer ke daerah sebesar 919,9 triliun. Dengan demikian, total belanja pemerintah pusat mencapai 2.701,4 triliun.

Berdasarkan asumsi LPEM UI, berarti belanja pemerintah pusat bisa meningkat Rp2.740,95 miliar menjadi Rp2.859,61 miliar pada APBN 2025.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel