Bisnis.com, JAKARTA – Tak lama lagi, aset kripto dan aset keuangan digital di Indonesia bisa bekerjasama dengan lembaga keuangan.
Pergerakan produk jenis ini yang fluktuasi harganya sewaktu-waktu bisa naik turun dan memiliki risiko tinggi menjadi panjang.
Selain itu, karakteristik aset tidak berwujud atau digital sangat berbeda dengan aset investasi tradisional lainnya seperti saham, obligasi, atau reksa dana.