Bisnis.com, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengalokasikan 77% alokasi gas lift atau 4.109,6 miliar British thermal unit (BBtud) per hari kepada industri. Berbaris. Pada tahun 2024
Hudi D’Suriodipuro, Kepala Departemen Program dan Komunikasi SKK Migas, mengatakan penyaluran gas ke industri dalam negeri merupakan penggunaan gas pertama dari pipa gas pada awal tahun ini.
“Tentunya SKK Migas berkomitmen untuk memastikan pasokan gas di dalam negeri tetap aman untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Hudi dalam siaran persnya, Rabu (8/5/2024).
Di tahun Berdasarkan data pipa gas per Maret 2024, total gas yang berhasil diangkut sebanyak 5.367,7 BBtud. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.109,6 BBtud atau 77% dialokasikan untuk pasar domestik, sedangkan 1.258,1 BBtud atau 23% ditujukan untuk ekspor.
“Ini menunjukkan pasokan gas bumi dalam negeri terjamin,” kata Hoody.
Hudi menambahkan, produksi gas melebihi kebutuhan dalam negeri sehingga diperlukan peralatan jaringan gas yang andal dan pasar yang memadai karena pasokan gas di masa depan akan semakin meningkat.
Oleh karena itu, Pak Hudi menekankan perlu adanya partisipasi seluruh pemangku kepentingan termasuk pelaku industri menengah dan rendah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan energi negara dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, produksi gas dalam negeri mengalami peningkatan, kata Hudi. Produksi gas pada tahun 2023 meningkat sebesar 2,2 persen dibandingkan tahun 2022.
Produksi gas ke depan akan terus meningkat, hal ini ditopang oleh mengalirnya proyek Tangguh Train 3 dan Jambaran Tiung Biru (JTB).
Kini terdapat proyek gas besar di perairan seperti Jeng North di Kalimantan Timur, Abadi Masela Maluku, Asap Kido Merah (AKM) di Papua Barat dan proyek lainnya.
Selain itu, SKK Migas memproyeksikan produksi gas bumi Indonesia di masa depan akan meningkat berdasarkan Rencana Jangka Panjang (LTP) seiring dengan ditemukannya cadangan gas baru yang besar, seperti di wilayah Andaman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA