Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (KDP) untuk sementara dikelola berdampingan atau di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Domain Digital.
Sementara itu, Pemerintahan ini merupakan bagian dari struktur baru sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, lembaga KAP kemungkinan besar akan melekat pada Direktorat Utama Pengendalian Kawasan Digital.
“Mungkin ada latihan (Pengawasan Ruang Digital). Tunggu nanti diumumkan,” kata Nezar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemerintah masih menggodok regulasi lembaga perlindungan data pribadi sehingga ‘arbiter’ yang mengawasi dan melindungi data publik belum ada.
Lembaga perlindungan data pribadi seharusnya sudah muncul ketika Undang-Undang KVK resmi berlaku pada 17 Oktober 2024.
“Akhirnya masih dalam pembahasan, tentunya kalau peraturan ini kita keluarkan tidak hanya menyangkut satu kementerian saja, itu ada di tangan kementerian koordinator, jadi masih dibahas, tapi jangan khawatir, kita akan melakukannya. coba diusahakan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/11/2024).
Ia juga menilai Ke depan, Lembaga PDP akan beroperasi terpisah dari Kementerian yang dipimpinnya. Apalagi, Badan Pengatur PDP merupakan keadaan darurat yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah.
Sebab, lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan keamanan siber, memberikan sanksi hukum terhadap pelanggaran, meningkatkan kesadaran dan edukasi, menjalin kerja sama dengan pihak terkait, serta meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen.
“Jadi mungkin bukan di Kemenkominfo, itu keputusan presiden. Untuk saat ini, karena undang-undangnya baru, mungkin akan ada administrasi khusus, mungkin nanti akan dibuat satuan atau satuan. Saya kira begitu. menjadi sesuatu yang akan terjadi,” ujarnya. “Ini masih dalam pengembangan,” katanya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel