Bisnis.com, Jakarta – PT Lippo Karavaci Tbk. (LPKR) mendapat Rp 6,9 triliun setelah menjual sebagian kepemilikannya di PT Siloam Hospitals Tbk. (SILO) untuk penghapusan utang dan penyelesaian kewajiban.

LPKR menjual 18,57% sahamnya di SILO sehingga kepemilikan perusahaan di Siloam berkurang menjadi 29,09%.

CEO LPKR Marlo Budiman mengatakan keputusan tersebut diambil untuk mengurangi tingkat utang, memperkuat fokus pada bisnis real estate sekaligus mempertahankan kepentingan strategis di SILO.

Ia menjelaskan bahwa keputusan pengurangan kepemilikan SILO merupakan bagian dari strategi LPKR yang lebih luas untuk fokus pada operasi regional yang terintegrasi penuh; Ini mencakup perbankan tanah, pembangunan kota mandiri, perumahan, lahan industri, hotel, pusat perbelanjaan dan taman pemakaman.

LPKR menerima uang tunai sebesar Rp6,9 triliun dari kesepakatan tersebut, setelah dikurangi pajak. Sekitar Rp3,9 triliun akan digunakan untuk membayar utang, termasuk obligasi dolar perseroan dan pinjaman lainnya.

Sisanya akan digunakan untuk investasi lebih lanjut, penyelesaian proyek, modal kerja dan keperluan perusahaan lainnya. Sementara sejak kesepakatan ini, utang bersih LPKR diperkirakan turun menjadi Rp 4,3 triliun.

“Transaksi ini merupakan langkah maju dalam penyelarasan strategis perusahaan dengan bisnis inti real estate kami. Meskipun kami mengurangi kepemilikan kami di SILO, kami tetap berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan kesuksesan SILO sebagai pemegang saham strategis,” kata Marlow dalam pernyataannya. Pengumuman pada Kamis (19 September 2024).

LPKR tetap optimis namun tetap berhati-hati terhadap masa depan bisnis perusahaan, karena yakin bahwa langkah tersebut akan meningkatkan fleksibilitas keuangan dan memperkuat posisi perusahaan di sektor real estat.

Sejak mendirikan rumah sakit pertamanya di desa Lipo pada tahun 1992, LPKR telah membangun SILO menjadi jaringan layanan kesehatan yang terdiri dari 41 rumah sakit dan lebih dari 70 klinik di seluruh Indonesia.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel