Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mulai Agustus 2024, perbankan masih menjadi kunci pembiayaan perusahaan keuangan.  

OJK Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Organisasi Jasa Keuangan Lainnya (PVML), mengatakan total jumlah yang diberikan perbankan kepada perusahaan pemberi pinjaman mencapai 76,03% dari total yang diberikan sebesar Rp 287,21 triliun. 

Sementara secara pengukuran kinerja bulanan, pendapatan perbankan perseroan tumbuh sebesar 10,96% year-on-year dibandingkan Agustus 2024. 

Artinya, sebagian besar modal perseroan berasal dari perbankan, kata Agusman dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Peningkatan pendapatan ini disebabkan oleh adanya kegiatan yang menghasilkan pendapatan. OJK mencatat jumlah yang diterima dari industri penyaluran kredit meningkat 10,18% y/y menjadi Rp 449,29 triliun. Pertumbuhan ini meneruskan level tertinggi bulan lalu sebesar 10,53%. 

Sementara berdasarkan profil risiko, total rasio non-performing finance (NPF) sektor keuangan tercatat sebesar 2,66%, membaik dibandingkan Juli 2024 sebesar 2,75%. Total NPF saat ini sebesar 0,83%, meningkat 0,84% dibandingkan Juli 2024. 

Besaran risiko finansial atau rasio utang turun menjadi 2,34 kali, jauh di bawah batas 10 kali lipat. 

Menurut Agusman, keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga pada September 2024 menjadi 6% bisa jadi berdampak positif.

“Kami berharap penurunan suku bunga akan berdampak positif terhadap aktivitas sektor keuangan ke depan,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Keuangan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratna pernah mengatakan, bank merupakan satu-satunya sumber pembiayaan yang mendekati pinjaman.

“Karena bank juga punya multifinance, maka yang menjadi bank ada 31 multifinance. Artinya bisnis dan perbankan kita sama. Artinya kita bekerjasama dalam pemberian pinjaman dan dana, kata Suvandi kemarin (25/3/2024).

Untuk itu, Suwandi mengatakan perbankan sudah familiar dengan bisnis lembaga keuangan.

Selain perbankan, Suvandi menjelaskan perusahaan keuangan juga bisa mencari cara lain untuk mengumpulkan dana, mulai dari menerbitkan obligasi hingga obligasi antara kedua kelompok tersebut. Namun, Suvandi mengatakan cara termudah untuk mendapatkan uang tersebut adalah melalui bank.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA