Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi lampu hijau terhadap rencana eksplorasi yang diajukan PT Timah Tbk. (TINS) dan Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) dahulunya PT Koba Tin. 

Direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan kementeriannya telah memeriksa izin emiten dan kode TINS. Tri menargetkan persetujuan dari Otoritas Mineral dan Batubara akan keluar pada pekan depan. 

“Setahu saya waktu perencanaannya sedikit, bagus, jadi minggu depan banyak,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/11/2019). 2024 ).

Sedangkan tujuan pemeriksaan TINS ​​​​akan fokus pada lingkar tambang atau pembatas Merbuk di Kinari, Bangka Tengah.

Tri mengatakan, prospek eks tambang PT Koba Tin yang merupakan perusahaan patungan antara Malaysia Smelting Corporation (MSC) Berhad dan TINS ​​masih menjanjikan. Saat ini MSC Berhad memiliki 75% saham PT Koba Tin. 

Dikatakannya: “Timah sekelas dulu, dengan sisa nikel 1,5%, sekarang dijual 0,9%, karena timahnya tersisa di penambangan,” ujarnya. 

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan pengelolaan lahan TINS ​​Koba Timah pertama kepada tiga BUMD yang mendirikan perusahaan bernama PT Timah Bemban Babel pada September 2013. Namun perusahaan tersebut berakhir. 

TINS pun memutuskan mundur dari tambang tersebut karena pemerintah belum mengambil keputusan mengenai status tambang yang rencananya akan menjadi WIUPK setelah kontrak Koba Tin seluas 41.344,26 hektar itu diputus pada tahun 2013.

Kemudian, dalam keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-67/MB.04/MEM.B/2024 tanggal 1 Februari 2024, lahan pertama PT Koba Tin diserahkan kepada TINS. untuk kontrol lebih. 

Baru-baru ini, TINS ​​​​meminta permohonan hak eksplorasi untuk mengetahui potensi bijih timah di Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Koba Tin. 

Presiden TINS ​​Ahmad Dani Virsal mengatakan, penelitian itu dilakukan untuk mengetahui apa saja yang bisa diselamatkan di kawasan pertambangan yang sebelumnya dikelola PT Koba Tin.

“Ini yang akan kita selidiki nanti, kalau bisa kita minta pemerintah izinkan kita kelola,” kata Dani saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/11/2024). 

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA