Bisnis.com, JAKARTA – Penyanyi asal Korea Selatan Lee Ji Eun atau lebih dikenal IU resmi datang ke Indonesia untuk menggelar konser di Indonesia Convention Exhibition atau ICE BSD mulai 27 – 28 April 2024.

Dari Kprofiles.com, IU lahir di Seoul pada 16 Mei 1993 dan memiliki zodiak Taurus. IU pertama kali diumumkan sebagai penyanyi pada 18 September 2008 di bawah manajemen Kakao M atau sebelumnya LEON Entertainment.

Selain menjadi penyanyi, IU juga jago akting di film. Bakat aktingnya terlihat dari sederet film dan drama Korea yang dibintanginya. Misalnya, IU memerankan So-Young di film Netflix Broket. IU juga berperan sebagai Kim Pil Suk dalam serial drama KBS2 Dream High pada tahun 2011-2012.

Kemunculan IU di Jakarta merupakan bagian dari konser sedunia yang ia lakukan tahun ini dengan nama H.E.R World Tour Concert. Sedangkan untuk konser IU hari ini, Minggu 28 April 2024 akan digelar di Hall 5-6 ICE BSD pada pukul 17.00 WIB.

Namun, sebelum menyaksikan konser IU, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan konsernya. Dari Instagram CK Star Entertainment ID @ckstar.id, berikut beberapa hal yang patut diikuti oleh para penggemar IU yang akan menyaksikan konser IU:

1. Penonton dapat memasuki lokasi konser dengan menunjukkan E-Ticket yang sebelumnya telah ditukarkan dengan gelang. Penonton harus memakai gelang ini selama konser

2. Dilarang masuk kembali jika penonton meninggalkan area konser

3. Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam area konser

4. Dilarang mengambil foto, video atau live video menggunakan perangkat elektronik apapun selama konser berlangsung.

5. Jangan membawa kamera profesional, kamera foto, kamera Polaroid, kamera video, GoPro, lensa kamera, tongkat selfie, tripod atau monopod

6. Penonton yang mengganggu kelancaran konser akan dikeluarkan dari tempat konser.

7. Penonton sudah bisa mulai memasuki konser pada pukul 11.00 WIB untuk konser hari ini Minggu 28 April 2024

8. Penonton diperbolehkan membawa spanduk, bendera atau karakter perayaan dengan ukuran maksimal A4.

9. Dilarang membawa rokok, vape, senjata, bahan peledak atau mudah terbakar, kembang api tanpa izin, hadiah kerajinan tangan, laser, senter, minuman beralkohol, parfum, dan botol minuman keras.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel