Bisnis.com, JAKARTA — Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) atau CIMB Niaga Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp1,63 triliun pada kuartal III 2024, naik 18,91% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,37 triliun. 

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, pertumbuhan laba CIMB Niaga Syariah didorong oleh pendapatan berbasis komisi atau fee based income sebesar Rp341,01 miliar, naik 10,49% YoY dari sebelumnya Rp308,63 miliar. 

Selain itu, pendapatan lain-lain juga meningkat signifikan menjadi Rp 148,46 miliar pada September 2024, atau meningkat 84,91% YoY dari sebelumnya Rp 80,29 miliar pada September 2023. 

Selain itu, kinerja laba juga didorong oleh penurunan penurunan nilai (impairment) aset keuangan sebesar 30,27% year-on-year menjadi Rp390,87 miliar pada September 2024 dari sebelumnya Rp560,52 miliar pada September 2023.

Selain itu, total pendanaan CIMB Niaga Syariah mencapai Rp60,73 triliun pada Q3 2024, naik 14,8% YoY dari sebelumnya Rp52,89 triliun pada Q3 2023. 

Kondisi tersebut menyebabkan aset unit syariah BNGA tumbuh sebesar Rp65,99 triliun pada September 2024, meningkat 7,37% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan aset sebesar Rp61,46 triliun. 

Kemampuan CIMB Niaga Syariah dalam menyalurkan pendanaan didukung oleh peluang pendanaan, dengan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp53,23 triliun pada kuartal III 2024, naik 24,6% YoY dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp42,72 triliun. 

Seperti diketahui, aset CIMB Niaga Syariah yang mencapai Rp 65,99 triliun pada akhir tahun ini telah memenuhi aturan spin-off yaitu dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan pangsa aset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp 50 triliun harus dilakukan spin. mati .

Sebelumnya, Direktur Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan spin-off ini ditargetkan selesai pada awal tahun 2026. 

Pandji mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses izin terkait peralihan status UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dan menganalisis model bisnis peralihan dari UUS ke BUS. 

Dijelaskannya, alasan CIMB Niaga Syariah mendirikan perusahaan baru dibandingkan melalui akuisisi karena memiliki aset yang cukup dan proses pendirian perusahaan baru sebenarnya lebih mudah dibandingkan harus melalui akuisisi. 

“Kenapa tidak kita cari bank baru? Karena kalau kita spin off, rencananya kita akan melebihi modal minimal yang ditetapkan OJC. Kalau modalnya masih minimal, kita akan cari bank lain. Tapi modalnya cukup. “, dia menekankan.

Sejauh ini OJK juga telah melaporkan perkembangan pemisahan UUS bank, dimana terdapat dua bank yang wajib menyelesaikan pemisahan UUS dengan batas waktu pengajuan izin pada tahun 2026. 

Kepala Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Ray mengatakan, saat ini terdapat dua UUS yang dikenakan kewajiban pemisahan sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. 

Tercatat, selain CIMB Niaga Syariah, berdasarkan laporan keuangan terkini, aset UUS BTN atau BTN Syariah juga mencapai Rp 56 triliun pada semester I 2024.

Diane mengatakan kedua bank tersebut juga sedang mempersiapkan aksi korporasi spin-off UUS. Kedua bank juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OJK untuk pelaksanaan spin off tersebut.

“Kedua UUS tersebut tentunya sedang melakukan berbagai persiapan berdasarkan penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya,” kata Diane melalui tanggapan tertulis, Jumat (11/10/2024).

Dengan munculnya bank-bank syariah skala besar hasil spin-off, diharapkan setidaknya ada dua bank syariah baru sekaliber PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI di pasaran.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel