Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BCA Syariah meraih laba Rp 133,41 miliar pada September 2024, tumbuh 12,2% secara tahunan (year on year/year). Seperti disebutkan sebelumnya, laba BCA Syariah mencapai Rp 118,9 miliar pada September 2023.
Berdasarkan laporan keuangan Jumat (8/11/2024), cabang PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan peningkatan pendapatan pasca pembagian keuntungan sebesar 9,8% mencapai Rp 552,25 miliar pada bulan kesembilan tahun ini.
Pendapatan bagi hasil musyarakah mencapai Rp372,1 miliar pada triwulan III/2024, tumbuh 16,57% dari Rp319,21 miliar pada triwulan III/2023. Tingkat pertumbuhan pendapatan berbayar tertinggi sebesar 110,43% mencapai Rp 65,15 miliar pada September 2024.
Dari kerja berkala tersebut, BCA Syariah menyalurkan pendanaan sebesar Rp10,43 juta, meningkat signifikan sebesar 32,8% dari level Rp7,85 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Alhasil, aset bank pun meningkat 12,95% dari Rp13,36 miliar pada September 2023 menjadi Rp15,09 miliar pada September 2024.
Dari sisi finansial, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) BCA Syariah juga meningkat sebesar 13,88% year-on-year. DPK pada triwulan III tahun 2023 tercatat sebesar Rp10,04 juta, sedangkan pada triwulan III tahun 2024 mencapai Rp11,43 juta.
Tabungan masih menjadi penggerak utama DPK BCA Syariah saat ini. Simpanan tersebut mencapai Rp7,21 miliar, meningkat 13,01% YoY dibandingkan Rp6,38 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi rasio kinerja, BCA Syariah mampu menurunkan jumlah kredit bermasalah (NPF) dari 1,91% pada September 2023 menjadi 1,37% pada September 2024. NPF juga tetap stabil di angka 0,09%.
Rasio profitabilitas BCA Syariah membaik dengan rasio return on assets (ROA) yang sedikit meningkat, dari 1,59% pada September 2023 menjadi 1,64% pada September 2024. ROA mencerminkan kemampuan bank dalam menghitung asetnya. untuk keuntungan.
Return on Investment (ROE) BCA Syariah pun meningkat dari 5,34% pada September 2023 menjadi 5,76% pada September 2024.
Namun terjadi peningkatan beban usaha terhadap pendapatan (BOPO), dari 76,93% menjadi 80,05%. Tingginya rasio BOPO merupakan tanda ketidakmampuan bank dalam menjalankan usahanya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel