Bisnis.com, Jakarta – Pergerakan harga saham distributor teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) kembali melambat setelah melonjak pada sesi perdagangan sebelumnya.

Harga saham GOTO kembali ke zona merah dan menguat 1,82% ke Rp 54 pada Rabu (24/7/2024). Rapornya berada pada rasio yang berbeda setelah pada pergerakan sebelumnya mampu terbang hingga 12% hingga menguat ke Rp 57.

Pada sesi Rabu (24/7/2024), investor asing pun turut menekan saham GOTO dengan melakukan aksi jual. Total penjualan atau total penjualan sebesar Rp 122,06 juta.

Direktur Utama Mirae Asset Securitas, Ilham Muslim mengulas harga GOTO untuk teknis perubahan menjadi Rp 57. Ia menilai yang penting adalah Rp 52.

Oleh karena itu, jika saham GOTO kembali ke level Rp52, ada risiko kembali ke level Rp50 per saham. 

“GOTO harusnya di atas Rp 61 per saham agar bisa naik,” ujarnya.

Dilansir Bloomberg, kesepakatan tersebut memperkirakan pendapatan GOTO selama tiga bulan pada kuartal II/2024 sebesar Rp3,43 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah 3,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp3,55 triliun. 

Konsensus memperkirakan kerugian GOTO selama tiga bulan hingga kuartal II 2024 meningkat menjadi Rp529,78 miliar, dari kerugian setahun lalu Rp3,29 triliun.

GoTo Gojek Tokopedia rencananya akan mengumumkan perkembangan kuartal II/2024 pada 30 Juli 2024. Setelah itu, GOTO akan mengadakan pertemuan untuk membahas hasil kuartal II/2024.

Sementara itu, manajemen GoTo Gojek Tokopedia mengumumkan rencana pembelian kembali saham treasury GOTO, yaitu saham yang akan dibeli kembali perseroan pada tahun 2021 dan 2022. Jumlah saham yang akan ditebus sebanyak 10,26 miliar saham seri GOTO A.

Rencana tersebut akan diajukan untuk mendapat persetujuan pemegang saham pada Rapat Khusus Pemegang Saham (RUPSLB) yang diperkirakan akan berlangsung pada 30 Agustus 2024.

Tunduk pada persetujuan pemegang saham, GOTO berencana mengurangi modal saham perseroan dan membayar pembelian kembali 10,26 miliar (10.264.665.616) saham Seri A GOTO. 

Sistem GOTO dalam pembelian kembali saham treasury ini sejalan dengan kewajiban pengalihan saham akibat pembelian kembali sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Penafian: Artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Pilihan mata uang sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Lihat artikel dan artikel lainnya di Google News dan WA