Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih lesu hingga Agustus 2024.

Berdasarkan Laporan Analisis Arus Kas yang dirilis Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit UMKM meningkat sebesar 4,3% (YoY/YoY) dengan total tahunan sebesar Rp1.379,4 triliun pada bulan kedelapan tahun ini.

Sejauh ini, pada Juli 2024, pertumbuhan tahunan penyaluran kredit UMKM BI sebesar 5,1% dan Rp1.375,5 triliun.

“Pada Agustus 2024, pinjaman kepada MKB meningkat sebesar 4,3% pada Agustus 2024, setelah meningkat sebesar 5,1% pada bulan sebelumnya,” demikian laporan BI, Senin (23/9/2024).

Selain itu, pertumbuhan kredit usaha kecil tercatat sebesar 4% pada Agustus 2024, sedikit meningkat dibandingkan 3,8% pada bulan sebelumnya. Pada siklus bisnis ini, total pinjaman yang disalurkan perbankan mencapai Rp 438,5 triliun. 

Pertumbuhan pinjaman kepada usaha menengah menunjukkan persentase penurunan sebesar 2,3% pada Agustus 2024, turun dari angka 3,1% pada Juli 2024. Pada Agustus 2024, jumlah utang yang diterbitkan mencapai Rp 305 triliun.

Sementara itu, skala usaha kecil menunjukkan penurunan pertumbuhan kredit yang signifikan dengan persentase 5,6% pada Juli 2024 dan total nilai Rp635,9 triliun pada Juli 2024. Angka tersebut menurun dibandingkan 7% yang dicapai pada Juli 2024. 

Sementara itu, tergantung pada jenis konsumsinya, kredit investasi (12,6% per tahun) dan kredit modal kerja (1,5% per tahun) akan mempengaruhi pertumbuhan pinjaman Kementerian Keuangan pada Agustus 2024.

Sebelumnya, Badan Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terus memantau penurunan kinerja kredit perbankan di sektor MIS belakangan ini. 

“Kita semua berdiskusi bagaimana kita bisa bersama-sama mendukung UMKM agar tujuan kredit UMKM tetap tercapai,” kata UU Pengawasan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Perilaku Jasa Keuangan OJK, Friederika Vidyasari Dewey, di Jakarta, Selasa (17). /9/2024).

Namun, Kiki yang dikenal dengan hal tersebut menegaskan, promosi tersebut tidak serta merta dilakukan. Dia mencatat, bank dapat mengurangi risiko gagal bayar pinjaman melalui manajemen risiko.

Menurut dia, bank dan Bank Sentral mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kinerja usaha kecil dan menengah. Bank dapat terlibat dalam analisis kredit dan masalah teknis, sementara OJK memberikan dukungan pembangunan.

“Makanya kami melakukan business matching. “Hal ini termasuk upaya kami untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut tingkat pendanaan di sektor perbankan dan pegadaian,” lanjutnya.

Kiki menjelaskan, hal itu tercermin dari hadirnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang kini beranggotakan ratusan orang di seluruh Tanah Air. Menurut dia, TPKAD akan memfasilitasi penyaluran dana usaha kecil dan menengah dengan melibatkan pemerintah kabupaten masing-masing.

“Perwakilan pemerintah daerah memahami dan mengenal masyarakat dengan baik. Kita akan tahu mana yang baik dan mana yang buruk dari sana. “Ini sebuah upaya,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA