Bisnis.com, JAKARTA – Badan Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi tetap positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 12,36% secara tahunan hingga mencapai Rp 7,478 triliun pada Juni 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kredit investasi sebesar 15 %, menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan perdagangan internasional masih tinggi.

Ketua Komisi OJK Mahendra Siregar menyatakan, mulai Juni 2024, utang investasi tumbuh 15,09% secara tahunan, sedangkan utang modal kerja hanya tumbuh 11,68% secara tahunan. 

“Jika melihat angka pertumbuhannya, khususnya skor investasi di atas 15%, kita melihat prospek pertumbuhan perdagangan dunia masih tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers KSSK III 2024, Jumat (2/8/ 2024) ).

Selain itu, ia mencermati penurunan nyata PMI (Purchasing Manager’s Index) Indonesia terlihat dari lebih rendahnya laju pertumbuhan kredit modal kerja dibandingkan kredit investasi. 

Menurut dia, secara umum tingkat kepercayaan dan optimisme terhadap perkembangan industri dan produksi masih kuat dengan meningkatnya kredit investasi. 

Sebaliknya, pada periode yang sama, OJK mencatat dana sektor ketiga meningkat 8,45% secara tahunan menjadi 8,722 triliun. Rupiah dengan giro menjadi kontributor terbesar sebesar 13,48% YoY. 

Stabilitas sektor jasa keuangan domestik juga tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terkendali, dan kinerja sektor jasa keuangan yang sangat baik.  

Mahendra melaporkan, meski ketidakpastian perekonomian semakin meningkat dan gejolak geopolitik global, kinerja perbankan Indonesia hingga Juni 2024 masih stabil. 

“Hal ini ditopang oleh tingginya tingkat permodalan perbankan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,18%,” ujarnya dalam konferensi pers KSSK III 2024, Jumat (2/8/2024).

Selain itu, likuiditas perbankan per Juni 2024 cukup memadai dengan rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33% dan 25,37%. di bawah standar masing-masing. 50% dan 10%.  

Risiko kredit bank juga mencakup porsi kredit bermasalah (NPL) neto dan kredit bermasalah bruto yang berada di bawah acuan, masing-masing sebesar 0,78% dan 2,26%. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA