Bisnis.com, JAKARTA – Memiliki rumah pribadi menjadi dambaan hampir semua orang. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa harga tanah dan rumah terus meningkat setiap tahunnya.

Membeli rumah dengan uang muka penuh (tunai) mungkin terasa sulit bagi banyak orang yang hanya mengandalkan pendapatan tetap bulanan dari gajinya. Apalagi jika gaji Anda masih di upah minimum (UMR) dan penghasilannya belum mencukupi.

Cara membeli rumah lainnya adalah dengan menggunakan KPR atau yang disebut dengan KPR. Melalui sistem KPR, seseorang dapat membeli rumah dengan membayar sejumlah kecil uang dalam jangka waktu tertentu.

Dalam sistem KPR, bank terlebih dahulu membayar biaya rumah kepada pembangun. Setelah itu, konsumen atau pembeli membayar harga rumah tersebut ke bank setiap bulannya.

Besaran pembayaran KPR ke bank berbeda-beda tergantung harga rumah, jangka waktu pinjaman (jangka waktu kredit) dan tingkat suku bunga.

Salah satu bank yang paling populer menawarkan KPR adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) atau Bank BTN. Jenis CPR di Bank BTN

Bank BTN, bank milik negara, menawarkan beberapa jenis KPR yang bisa dipilih nasabahnya. Inilah ketiga jenis KPR di Bank BTN yang diambil dari website Bank BTN: 1. KPR Support

Hibah KPR merupakan program pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin melamar pekerjaan KPR. KPR jenis ini tentunya memiliki suku bunga yang lebih rendah dan pembayaran yang lebih rendah.

Dukungan pemerintah bagi mereka yang ingin menerima KPR antara lain dukungan finansial sebesar Rp4 juta, penurunan suku bunga dari 1%, dan penurunan suku bunga sebesar 5% hingga akhir pinjaman (hingga 20 tahun). 2. CPR tidak didukung

Semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan KPR jenis ini. Tidak ada dukungan yang diberikan pada KPR jenis ini. Umumnya KPR tidak bersubsidi ditujukan untuk rumah yang dibangun oleh pengembang komersial.

Untuk KPR non subsidi, terdapat denda keterlambatan yang cukup besar jika dibandingkan dengan KPR subsidi. 3. CPR Syariah

KPR jenis ini bekerja dengan sistem syariah yang diklaim bersifat nirlaba dan berlandaskan ajaran Islam. Pilihan akad pembayaran dalam proses pengajuan layanan KPR Syariah juga berbeda-beda. Persyaratan pengajuan KPR bank BTN

Setelah Anda memutuskan jenis KPR untuk membeli rumah, Anda harus memenuhi beberapa kriteria untuk mengajukan KPR dari bank. Berikut syarat pengajuan KPR BTN bank yang harus dipenuhi: Warga Negara Indonesia (WNI) Berpenghasilan tetap atau lepas dengan masa kerja minimal 1 tahun Usia minimal 21-65 Tahun Pembiayaan maksimal 100% dari biaya rumah yang akan ditanggung dibiayai

Persyaratan pemberian KPR dan permohonan KPR ada di halaman berikutnya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel