Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengaturan Persaingan Usaha (KPPU) resmi menunjuk Fuad Bawazir, Burhanuddin Abdullah, dan Sahla Bani Pasaribo sebagai dewan penasihat.
Fuad Bawazir merupakan mantan Menteri Keuangan pada era reformasi tahun 1998. Sementara itu, Burhanuddin Abdullah merupakan mantan Menteri Koordinator Perekonomian di bawah Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008. Sedangkan Sehala Beni Passarivu merupakan mantan Ketua KPPU periode 2009-2010.
Pengangkatan ketiga nama tersebut menjadi Dewan Pertimbangan KPPU tertuang dalam Keputusan Ketua KPPU Nomor 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Organisasi Dewan Pertimbangan KPPU.
Presiden KPPU Franshurullah ASA mengatakan Dewan Pertimbangan KPPU nantinya bertugas mempertimbangkan dan memasukkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mencapai UU Persaingan Usaha dan UU UMKM. Ia mengaku optimistis kinerja KPPU akan semakin membaik dengan dewan penasihat yang baru dilantik.
Franchorola mengatakan: “Dengan kesediaan nama-nama besar dan tokoh-tokoh untuk bergabung menjadi konsultan KPPU, Insya Allah kita akan mampu mengangkat reputasi dan kinerja KPPU ke depan sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia,” kata Franchorola. Penafian. Kamis (16/5/2024).
Fanshurullah juga melantik tiga orang ahli di dewan ahli KPPU, yakni Muhammad Aswan dari Universitas Hasanuddin Makassar, Taufikurrahman sebagai praktisi, Widya Ais Sahla Karsayuda sebagai ahli dari Politeknik Nasional Banjarmasin. Presiden KPPU mengklaim penunjukan tiga orang ahli sebagai Dewan Ahli KPPU akan meningkatkan peran KPPU di masyarakat.
Pengangkatan tiga orang ahli sebagai Dewan Ahli KPPU tertuang dalam Keputusan Ketua KPPU Nomor 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Ahli KPPU pada 24 April 2024. Dewan Tiga Tenaga ahli tersebut dilantik Fanshurullah pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel