Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemerintah akan terus memberikan kemudahan dalam konversi dan konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi sepeda motor listrik.
Sebagai referensi, umumnya diperlukan biaya sekitar $15 juta hingga $17 juta untuk mengubah sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik. Saat ini pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp10 juta per unit untuk konversi ke sepeda motor listrik.
Enia Listiani Devi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Efisiensi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengatakan dengan subsidi ini, pemilik sepeda motor bisa bertransformasi tanpa mengeluarkan biaya tambahan jika menggunakan rencana penggantian baterai.
“Sebaiknya baterainya diganti. Kalau Rp 10 juta gratis, kalau ada sistem penggantian baterai ya,” kata Enya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan (26/6/2024).
Enia mengatakan, sejumlah hal telah dilakukan pemerintah untuk mendorong konversi sepeda motor listrik, salah satunya adalah pembebasan pajak. Polisi saat ini sedang melakukan program pencucian pajak di Jakarta yang akan berlangsung hingga Agustus.
Pemutihan berlangsung di Jakarta mulai sekarang hingga 31 Agustus.
Selain itu, kata Enia, pihaknya akan kembali melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor. Nantinya, jika gagal uji emisi, disarankan segera beralih ke sepeda motor listrik.
Oleh karena itu, bagi yang belum melampaui emisinya, kami akan segera bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengubahnya menjadi yang belum melebihi emisinya, kata Enia.
Sementara itu, kunjungi laman resmi ESDM di ebtke.esdm.go.id/konversi untuk mengkonversi kendaraan roda dua tersebut.
Berdasarkan laman resmi Kementerian ESDM, dukungan pemerintah terhadap modifikasi sepeda motor akan dilakukan dalam beberapa tahap. Kendaraan yang dikonversi akan melalui langkah-langkah konversi berikut.
Pelamar dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang ke bengkel konversi untuk mendaftar. Nomor mesin dan nomor sasis.
Setelah itu dibuat kontrak antara pemilik sepeda motor dan bengkel mengenai biaya konversi. Berikut cara mendaftar konversi sepeda motor listrik.
– Pemohon dapat menyampaikan keinginannya untuk mengubah kendaraannya – Selanjutnya pihak bengkel akan mulai memodifikasi sepeda motor pemohon. Daftar Bengkel Konversi Sepeda Motor Listrik Subsidi ESDM :
1. Volto Mechanix – Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Tanri, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali2. Senior Garage – Lantai B1 Gedung SMESCO Indonesia, Pankoran, Jakarta Selatan3. Kogindo Daya Bersama – Jl. Lingkar Brigjen Darsono, Karyamulya, Sirebon, Jawa Barat4. Mitrametal Perkasa – Jl. Mitra Timur I Blok C5 Kawasan Industri Karavan Jawa Barat5. Sepeda listrik – Jl. Antasura No. 50 Peguyangan Kangin, Denpasar Bali6. Konversi Mandiri Ecolektrika – Jl. Brigjen Sudiarto No. 151 Joyosuran, Surakarta, Jawa Tengah7. Penugasan – Jl Cibatu Raya No.17 Antapani, Bandung, Jawa Barat8. Workshop Konversi SOI – Jl. Jababeka XII Blok W No 5A Harja Mekar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi9. Modur Braja Elektrik – Jl. Keputih Tegal No.28, Keputih Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur10. Teco Multiguna Elektro – Jl. Walikota Oking KM 2.7 Gunung Putri Citeureup, Bogor, Jawa Barat11. SR Listrik – Jl. Gajahmada No.35 Gedongan, Magersari, Mojokerto12. Nagara – Jl. Pancoran Indah VII, Blok B No. 4, Pancoran, Jakarta Selatan13. BRT Listrik – Jl. Kelurahan Raya Sentul #84, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat14. Aula Kementerian ESDM – Jl. Ciledug Raya #109, Cipulir, Jakarta Selatan
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA