Bisnis.com, JAKARTA — Kongres Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memutuskan untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Musyawarah Nasional Kadin besok, Sabtu (14/09/2024) pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Bisnis, permasalahan tersebut diselesaikan pada Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadino yang digelar siang tadi, Jumat (13/09/2024) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.

Kongres bersifat tertutup dan terbatas. Namun, dunia usaha dapat mendengarkan diskusi konvensi dari luar ruangan.

Pemateri memutuskan konvensi ditutup pada pukul 17.20 WIB. Pembawa acara juga menjelaskan bahwa Musyawarah Nasional Kadino diputuskan untuk dilaksanakan besok siang, kemudian ia meminta para peserta konvensi untuk hadir meskipun besok adalah hari libur.

“Konferensi nasional yang dijadwalkan besok, Sabtu, 14 September 2024 akan dilaksanakan di Hotel St Regis pada pukul 13.00,” kata pembawa acara Konvensi Anggota Luar Biasa, Kadino, saat didengarkan Bisnis, Jumat (13/10/2024). /13). 9/). 2024) pada sore hari.

Usai menutup kongres, tuan rumah menyapa sejumlah peserta yang hadir. Ada Wakil Ketua MPR Kadino Benny Soetrisna, Sekretaris MPR Kadino Nita Yudi, dan Ketua MPR Bambang Soesatio.

“Dialah penggerak kami,” kata pembawa acara sambil menyebutkan nama mereka yang hadir.

Pantauan Bisnis, dalam konvensi tersebut, terlihat beberapa peserta berseragam Kadin Indonesia serta peserta dari berbagai asosiasi perdagangan terlihat melintasi ruangan.

Usai acara, Ketua MPR Bambang Soesatio terlihat meninggalkan acara.

Sebelumnya, Bisnis mendapat informasi Munas Kadin akan digelar pada Sabtu (14/9/2024). Salah satu agenda Munaslub adalah keputusan pergantian Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Sumber bisnis dari Kadino daerah membenarkan rencana penyelenggaraan Munas tersebut.

“Iya, Munas besok,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (13/9/2024).

Namun Wakil Ketua Kadin Yuki Nugrahawan Hanafi menilai konvensi yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan itu ilegal.

Yuki memperkirakan pertemuan itu dilakukan oleh sekelompok kecil pihak yang berambisi menangkap Kajin.

“Bagaimana bisa ganti pemimpin kalau Munas ilegal? Masa jabatan ketua umum Arsyad Rajid masih berlaku sampai tahun 2026,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Organisasi Kadin Indonesia Eko Sastra mengatakan, upaya Munas menggantikan Ketua Umum Kadin juga bisa menimbulkan perpecahan dalam organisasi yang akan merugikan iklim usaha nasional di masa depan.

“Mencermati perkembangan informasi rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa [Munaslub] Kadin Indonesia dari sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat hal-hal tersebut Upaya tersebut telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Cadin seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Eka dalam keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).

Eko menjelaskan, Arsyad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa jabatan 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama Munas VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021. , Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Dengan demikian, seluruh anggota Kadin, baik anggota daerah maupun anggota luar biasa, mempunyai kewajiban hukum untuk menaati amanat undang-undang dan mendukung AD/ART dalam kegiatan organisasinya,” jelasnya.

Kemudian, sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Eko menyatakan Munas hanya bisa terselenggara jika prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dilanggar. Dan ini setelah dua kali teguran tertulis tidak diindahkan, tambahnya.

Selain itu, permohonan Munas harus diajukan oleh sekurang-kurangnya separuh jumlah kamar dagang provinsi dan separuh jumlah anggota luar biasa.

Di sisi lain, Eko mengaku hingga saat ini Direksi Kadin belum pernah menerima surat teguran pelanggaran baik dari pengurus maupun ketua umum.

Oleh karena itu, kami baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota serta seluruh anggota luar biasa tetap teguh dan bersatu serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub karena melanggar AD/ART, jelasnya (Anasa Rizky Kamalina, Rico Anggreni )

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel