Bisnis.com, JAKARTA – Bisnis Indonesia menerima penghargaan dari Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai apresiasi atas dukungannya terhadap otoritas pajak dalam melaksanakan reformasi perpajakan. 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Yuliana Benyamin.

Suryo mengatakan pada dasarnya pengakuan ini merupakan peringatan kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. 

“Padahal yang kami lakukan ini adalah cara kita memposisikan diri untuk memahami bahwa pajak pemerintah dan membayar pajak itu wajib,” ujarnya pada Upacara Hari Pajak dan Penghargaan 2024, Jumat (26/7/2024). . ) pada malam hari. 

Seperti diketahui, pajak merupakan sumber utama pendanaan APBN, termasuk pendanaan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur, termasuk Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN). 

Tahun ini, pemerintah terus menggalakkan reformasi perpajakan, salah satunya mendukung penyederhanaan pelaporan wajib pajak (WP) sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Awal tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak memperkenalkan Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang membuat perhitungan pemotongan dan pemungutan PPh 21 menjadi lebih mudah dan hemat biaya. 

Selain itu, mulai 1 Juli 2024, Direktorat Jenderal Pajak mulai menggunakan Nomor Induk Nasional (NIK) pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Hal ini merupakan salah satu prosedur Departemen Umum Pajak dalam penerapan Sistem Administrasi Pajak Pusat (CTAS). 

Sementara itu, penghargaan juga diberikan pada kategori multi media kepada Kompas, DDTC News, Tempo, Antara, Tax.com, SCTV, CNN Indonesia, Investor Daily dan Kumparan. 

Tahun lalu, Bisnis Indonesia juga menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak yang mendapat pujian dari media massa atas dukungannya terhadap reformasi perpajakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel