Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sedang mengembangkan enam terminal pelabuhan umum yang hak konsesinya akan diberikan kepada swasta pada Semester II/2024. 

Biaya investasi enam terminal pelabuhan umum tersebut berkisar antara 28 hingga 4,8 triliun rupiah. Masa konsesi 28 hingga 35 tahun dengan biaya konsesi sebesar 5%. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi mengatakan pada paruh kedua tahun ini, terdapat enam perusahaan pelabuhan niaga (BUP) yang sedang dalam proses pembahasan rancangan perjanjian, yang setelahnya akan dilakukan penandatanganan konsesi. 

“Enam terminal umum tersebut berada di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara,” kata Antony, Selasa (15/10/2024). 

Nilai investasinya mencapai Rp 4,8 triliun dengan komisi 5% sehingga menghasilkan penerimaan negara (PNBP) dari biaya konsesi sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 60 miliar per tahun. 

Antony menjelaskan, saat ini terdapat 5 operator pelabuhan yang telah diaudit oleh BPKP dan selanjutnya permohonan penunjukannya akan disampaikan kepada Menteri Perhubungan dan juga terdapat 1 operator pelabuhan yang sedang diaudit oleh BPKP. 

Selain itu, terdapat 13 entitas pelabuhan yang masih dalam proses penyempurnaan studi kelayakan konsesi oleh entitas pelabuhan.

Saat ini pelaksanaan PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mencapai Rp4,7 triliun atau 97,78% dari target APBN 2024. Kita berharap pada akhir tahun 2024 penerapan PNBP mencapai lebih dari 116,07%.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA