Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga dasar menjadi 6,25%. Lalu berapa suku bunga deposito bank terbaru? Berapa suku bunga deposito tertinggi?
Berdasarkan laporan indikator pasar keuangan yang diterbitkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), suku bunga simpanan perbankan stabil dan likuiditas perbankan mencukupi.
Rata-rata suku bunga simpanan rupee seluruh bank turun 1 basis poin menjadi 4,07% pada Maret 2024 dibandingkan 4,08% pada bulan sebelumnya atau Februari 2024.
Pada saat yang sama, suku bunga simpanan berbagai kelompok perbankan juga berfluktuasi. Pada Maret 2024, suku bunga deposito rupee pada Kelompok Modal Inti Perbankan (KBMI) IV atau bank besar dan KBMI II mengalami penurunan.
Bunga simpanan dari bank besar seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. BBCA (BBCA) turun 1 basis poin pada Maret 2024 menjadi 3,19%. Bunga deposito KBMI II kemudian turun 8 basis poin menjadi 3,84%.
Sementara itu, bunga simpanan pada KBMI III dan KBMI I mengalami peningkatan. Bunga deposito meningkat 1 basis poin menjadi 3,77% untuk KBMI III dan 2 basis poin menjadi 4,29% untuk KBMI I.
Pada periode yang sama, suku bunga tabungan valas industri tetap stabil di angka 1,96%. Pergerakan nilai tukar mata uang asing dipengaruhi oleh strategi perbankan dalam mengelola likuiditas luar negeri.
LPS menjelaskan dinamika suku bunga perbankan pada Maret 2024 sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan global. Pasar memperkirakan suku bunga akan turun tahun ini. Namun gejolak ekonomi global telah menyebabkan Federal Reserve menurunkan suku bunga.
BI juga menaikkan tarif dasar pada agenda Rapat Direksi (RDG) pada 23-24 April 2024. BI rate kini menyentuh 6,25%, meningkat 25 basis poin (bps) dari sebelumnya. Tetap di 6% sejak Oktober 2023.
LPS kemudian memperkirakan suku bunga deposito perbankan akan naik. LPS menulis dalam laporan yang dirilis beberapa waktu lalu (30 April 2024): “Dengan likuiditas yang cukup, arah suku bunga tabungan rupee kemungkinan akan meningkat setelah penyesuaian suku bunga kebijakan.”
Namun LPS mencatat, respons antar kelompok perbankan diperkirakan berbeda-beda, bergantung pada posisi likuiditas internal masing-masing bank dan tujuan ekspansi kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel