Bisnis.com, Jakarta – Komisi XI DPR RI sepakat mengangkat Destri Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.
Ketua Komisi
Selanjutnya keputusan Komisi XI DPR RI akan disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024).
“Sudah dipilih. Belum sampai pada sidang penuh, baru sah jika keputusan diambil dalam sidang penuh,” kata Kahar.
Kahar memberi tahu komisi
“Periode pertama [Destry] sudah sesuai dan tidak ada keluhan. Pertama dia [Destry] jelaskan [visi misi] dan menurut temannya [Komisi XI] sudah sesuai, jadi kami putuskan setuju,” ujarnya.
Seperti diketahui, Destry juga saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024. Destry kembali diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai satu-satunya calon yang kembali menduduki jabatan tersebut.
Sementara itu, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Destry memaparkan sejumlah fokus kebijakan yang akan didorong ke depan, terutama untuk menghadapi dan mengantisipasi ketidakpastian global yang semakin tinggi.
Ia mengatakan bahwa perkembangan pasar mata uang dan pasar valuta asing merupakan game changer yang pertama. Menurut dia, kedalaman pasar uang dan pasar valuta asing Indonesia relatif rendah dibandingkan banyak negara lain.
Misalnya, transaksi derivatif Indonesia dengan negara berkembang lainnya masih mencapai sekitar 44 persen dari total transaksi, lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 80 persen.
Volume pasar valas juga masih rendah dibandingkan peer group, meskipun transmisi kebijakan moneter perlu diperkuat, terutama melalui suku bunga dan nilai tukar untuk memperkuat dan memperdalam pasar valas, ujarnya.
Fokus kebijakan atau game changer yang kedua, yaitu digitalisasi ekonomi dan keuangan. Destry mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital. Oleh karena itu, pengembangan dan penguatan sistem pembayaran akan terus dilakukan.
Dalam konteks ini, tiga pilar yang akan didorong adalah stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, penguatan sistem pembayaran yang sehat serta manajemen risiko pada penyedia jasa sistem pembayaran, perluasan adopsi digital yang diimbangi dengan perlindungan konsumen, dan promosi sistem pembayaran lintas negara. .
Fokus kebijakan ketiga adalah mengarahkan kebijakan kebijakan secara luas yang tetap adaptif dan pro pembangunan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel