Bisnis.com, JAKARTA – Komisi

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat gabungan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Varjio, dan Ketua Dewan Direktur Keuangan Mahendra Siregar.

“Setuju? Kalau setuju saya ketuk,” kata Komisioner XI DPR RI RI Kahar Muzakir, Kamis (6/6/2024). 

Saat ini, Komisi XI RDK dan pemerintah telah menyepakati tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2025 pada kisaran 5,1% hingga 5,5%.

Berdasarkan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi 1,5%-3,5% dan nilai tukar rupiah antara Rp15.300-15.900 ke Amerika Serikat (AS).

Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun yang jatuh tempo pada tahun 2025 telah disepakati pada kisaran 6,9-7,2%, meningkat dari permintaan pemerintah sebelumnya sebesar 6,9%-7,3%.

Komite

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah asumsi-asumsi utama makroekonomi dan tujuan pembangunan yang disepakati pada tahun 2025: Asumsi dasar makroekonomi.

Pertumbuhan ekonomi: 5,1%-5,5%

Inflasi: 1,5%-3,5%

Harga tunai: Rp 15.300 hingga USD 15.900 

Suku bunga SBN 10 tahun: laju pertumbuhan 6,9%-7,2%.

Tingkat pengangguran terbuka: 4,5%-5%

Tingkat kemiskinan: 7%-8%

Sangat buruk: 0% 

Rasio Gini (indeks): 0,379-0,382 

Indeks modal manusia (indeks): 0,56 Indeks Pembangunan 

Harga petani: 115-120

Gaji Nelayan: 105-108 

Lihat berita dan pembaruan lainnya di Google Berita dan Saluran WA