Bisnis.com, JAKARTA – Komisi

Anggota komisi ini awalnya tidak memasukkan hukum ekonomi syariah dalam rencana Komisi XI periode 2019-2024.

Menurut dia, seluruh anggota komisi

“Apa yang kami usulkan untuk Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan informasi dari anggota [Komisi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Namun, dia menegaskan, usulan Prolegnas Prioritas 2025 oleh Komisi XI belum final, sebab masih akan ada pembahasan lebih lanjut dengan DLR Baleg. Keputusan itu, lanjutnya, berdasarkan Baleg DPR.

Selain pentingnya Prolegnas 2025, Anis menjelaskan, Komisi XI menyetujui beberapa RUU lain yang akan diusulkan untuk dimasukkan dalam Prolegnas periode 2025-2029. Menurut dia, segala upaya hukum itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam mengelola dana negara dengan lebih baik.

Jelas maksudnya sejalan dengan visi Indonesia Emas. Sejauh yang kita bisa, RUU itu mengatakan bagaimana pemerintah bisa menjaga keuangan negara, stabilitas keuangan negara, kata Anis.

Sementara itu, Ketua Baleg DLR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan Prolegnas 2025-2029 harus dilaksanakan paling lambat tanggal 18 November 2024. Oleh karena itu, Baleg DLR mempunyai waktu sekitar 20 hari untuk merancang dan menetapkan daftar undang-undang yang akan dimasukkan dalam RUU tersebut. 2025. -Prolegnas 2029.

Dalam Sidang Badan Legislatif DPR, Senin (28/10/2024), masing-masing anggota Dewan DPR periode 2019-2024 mengajukan rancangan undang-undang yang ingin dimasukkan dalam Prolegnas 2025-2029, termasuk Komisi XI. bertanggung jawab di bidang pembangunan, keuangan, dan urusan keuangan negara.

“Mulai hari ini kita mulai membahas berapa utangnya selama lima tahun, nanti kita bagi dalam satu tahun, bahkan nanti di sidang kita prioritaskan apa,” jelas Doli di awal pertemuan, Senin (28/8). ). /10/204).

10 Prolegnas RUU 2025-2029 dibocorkan RUU Perbendaharaan Komisi Keuangan Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan

Komisi

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA