Bisnis.com, JAKARTA – Komisi X DPR RI resmi menyetujui proses naturalisasi 2 pemain Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.

DPR RI melalui Komisi X menyetujui naturalisasi dua pemain Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven, pada Senin (04/03/2024).

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI terkait proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Wakil Presiden Komisi

“Komisi

Dalam pertemuan tersebut diputuskan kedua pemain memenuhi syarat untuk menjadi WNI, salah satunya adalah WNI.

Keputusan tersebut disambut baik oleh para pecinta sepak bola tanah air yang berharap kedua pemain tersebut dapat memperkuat timnas Indonesia di berbagai ajang internasional.

Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven terbilang cukup panjang. Bermula dari surat Presiden (Surpres) kepada DPR tertanggal 17 Mei 2024, kemudian dibahas dalam rapat Komisi X dan Komisi III DPR.

Selanjutnya, Verdonk dan Raven akan menjalani rapat kerja permohonan naturalisasi dengan Komisi III DPR.

Calvin Verdonk dipanggil berlatih bersama timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong yang akan menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina.

Sedangkan Jens Raven diproyeksikan bermain di timnas U-20 Indonesia yang akan bermain pada turnamen Toulon Cup 2024 di Prancis.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel