Bisnis.com, Jakarta – Komite Kedua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil direktur baru Badan IKN dan wakilnya untuk meminta penjelasan atas pengunduran diri pengurus lama.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sira menjelaskan pihaknya berencana meminta informasi kepada pemerintah terkait pengunduran diri presiden dan wakil presiden serta memantau perkembangan perkembangan IKN.

Mardani mengatakan, rencananya Komisi II akan mengundang pemerintah dalam rapat DPR yang berlangsung.

“Ada [ada rencana memanggil pemerintah OIKN],” kata Mardani kepada media, Senin (6/3/2024).

Mardani pun merasa janggal dengan pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua Otoritas IKN tersebut. Bahkan keduanya bekerja keras hingga IKN bisa seperti sekarang ini.

Mardani menjelaskan: “Agak aneh kenapa Anda bekerja keras dan hasilnya bagus.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus pun menyebut pihaknya terkejut dengan informasi tersebut.

Gaspardi tak bisa menebak alasan Bombing dan Doni mengundurkan diri. Sebelumnya, kata dia, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan OIKN dan Komisi II DPR RI membahas sejumlah penilaian terhadap kemajuan pekerjaannya.

Di mana kami membeberkan sumber pendanaan APBN untuk pengembangan IKN yang baru 20 persen dan terpakai dari Rp70 triliun hingga Rp90 triliun. Sementara investor asing belum datang, ujarnya.

Diketahui, pengunduran diri dua petinggi OIKN tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Pratikno pada Senin (6/3/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri Bapak Dhoni Rahjui selaku Wakil Presiden IKN. Selang beberapa waktu, Presiden juga menerima surat pengunduran diri Bapak Bambang Susantuno sebagai Presiden IKN,” kata Pratikno. Dikutip dari Antara. .

Sebagai penggantinya, Jokowi langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljoon sebagai caretaker. Ketua Otoritas IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Jolly Anthony sebagai Patron. Wakil Presiden Bidang Administrasi IKN.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel