Bisnis.com, Jakarta – Laporan harian 5% pemegang saham yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan pemegang saham mayoritas di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan laporan KSEI dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (5/7/2024), Kejaksaan Agung dikabarkan memiliki 15 saham dengan kepemilikan lebih dari 5% hingga Kamis (4/7). /2024). .

Merujuk laporan KSEI 24 Juni 2024, Kejaksaan Agung disebut memiliki 16 saham dengan kepemilikan lebih dari 5%, dibandingkan hanya 11 emiten per 11 November 2022.