Bisnis.com, BANDA ACEH – Presiden Prabovo Subianto berencana menghapus utang 6 juta nelayan dan petani di perbankan. Pasalnya, banyak nelayan dan petani yang kesulitan mengajukan pinjaman ke bank. Pada akhirnya mereka beralih ke rentenir dan pinjaman online (pijol) untuk mendapatkan bantuan pembiayaan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menjelaskan, jumlah nelayan yang menggunakan pinjaman online sebenarnya sedikit.

“Kami ragu jumlahnya tidak banyak karena kacang pinus memerlukan pengetahuan dan kemampuan teknis untuk mengoperasikan perangkat digital.” Sementara pengetahuan tersebut masih terbatas di kalangan nelayan,” kata Dani Bisnis, Jumat (25 Oktober 2024).

Dani menjelaskan, utang nelayan, khususnya nelayan kecil, sebagian besar diberikan kepada bank pemerintah dalam bentuk KUR, pinjaman ultra mikro melalui program Mekaar, dan perantara, tetangga atau saudara. Selain itu, ada pinjaman dari Piñol yang menurutnya jumlahnya kecil.

Namun, Dani mendukung pidato Prabov mengenai keringanan utang. Sebab, jelas Dani, kondisi nelayan saat ini terbebani oleh faktor bunga pinjaman yang tinggi dan menurunnya hasil tangkapan sehingga membuat nelayan kesulitan melunasi utangnya ke bank.

“Rencana Pemerintah ini sangat bagus dan positif. Perlu dilakukan pelunasan utang-utang nelayan kecil. Kalau itu dilakukan, nelayan akan menyambut baik,” tegasnya.

KNTI berharap program pemutihan ini juga mengikuti kebijakan yang memudahkan nelayan dalam mengakses pembiayaan.

“Yang sangat penting adalah menyiapkan rencana finansial atau permodalan usaha penangkapan ikan atau peternak yang lebih fleksibel, biaya rendah dan rencana pembayaran disesuaikan dengan kondisi usaha,” tutupnya.

Sebelumnya, adik Prab, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan kini banyak nelayan dan petani yang kesulitan mengajukan pinjaman ke perbankan karena OJK menolak Sistem Informasi Keuangan (SLIK). 

“Di mana mereka [akhirnya memberikan pinjaman]? Kepada rentenir dan rentenir,” kata Hasim di Menara Kadin Indonesia, Rabu (23 Oktober 2024).

Lalu hal itulah yang melatarbelakangi rencana Prab menerbitkan aturan pencucian utang bank terhadap 6 juta petani dan nelayan. Nantinya, melalui kebijakan tersebut, Hashim mengatakan nelayan dan petani berhak mengajukan pinjaman ke bank. 

Jadi 6 juta debitur punya istri, anak, dan keluarga, 30-40 juta orang akan berdampak positif, ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan VA Channel