Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan pengembang game online harus menciptakan game yang memenuhi klasifikasi usia. Itu tidak hanya menunjukkan logonya.

Regulator secara rutin meninjau dan mengambil tindakan terhadap game yang tidak sesuai usia.  

Semuel Abrijani Pangerapan, CEO Aptics Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerbitkan aturan klasifikasi usia platform video game dalam waktu dekat.

Setelah peraturan ini diterbitkan Pengembang game memiliki waktu 2 tahun untuk menyesuaikan game yang akan dirilis dan akan diterbitkan sesuai dengan usianya.

Keseluruhan permainan mengatakan bahwa pria yang dikenal sebagai Semmi memiliki tingkat usia. Kementerian Perhubungan dan Informasi akan menerbitkan peraturan pemerintah tentang perlindungan anak secara online. Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan anak di dunia digital.

“Batasan usia saja tidak cukup. Kami akan memeriksanya nanti. Dan game harus sesuai dengan usia semua orang,” kata Semmy kepada Bisniu di sela-sela panel Jelajahi Kebijakan Perlindungan Data di Singapura, Jumat (07/06/2024).

Dia menjelaskan, kapan peraturan ini keluar Pengembang akan menyerahkan pernyataan klasifikasi usia sesuai pedoman yang sudah ada sebelumnya. Setelahnya, Kementerian Perhubungan dan Penerangan akan melakukan investigasi cepat untuk mencegah game tersebut sukses di pasaran.

Sementara itu Jika ditemukan kesalahan pada klasifikasi umur Game akan dikenakan denda dan ditutup, sehingga Semmy menyarankan pengembang game untuk menyiapkan tim berpengalaman yang mengetahui seluk-beluk permainan anak-anak.

“Tetapi jika mereka salah mengklasifikasikan Mereka akan didenda.” “Mungkin sudah ditutup,” kata Semi.

Ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam penerapan aturan ini.

“Masalahnya sekarang adalah anak-anak. Mainkan game untuk orang dewasa Jadi kita tidak bisa bermain sendiri. Jadi kalau kita mengikuti pemasok dan pemerintah punya peraturan. Terserah sekolah dan orang tua untuk memberikan pendidikan,” kata Semmy.

Sebelumnya pada tahun 2024 pada tanggal 3 Mei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan masyarakat harus berperan dalam mengatur anak. yang juga bermain game online

Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), mengatakan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan dan Informatika Tahun 2024 Nomor 1 Tahun 2020 Nomor 2. Tentang Klasifikasi Permainan (Permenkominfo 2/2024) khususnya pada Bab 3 tentang partisipasi masyarakat butir 19.

Salah satu aturan baru yang diterbitkan pada 24 Januari 2024 adalah bahwa pengguna game atau masyarakat umum dapat menyampaikan keluhan tentang inkonsistensi hasil klasifikasi game kepada menteri. Hal ini tertuang dalam ayat 1 Pasal 19.

Usman mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mengkaji terlebih dahulu klasifikasi usia pengaduan perjudian. Karena dia menjelaskan hal itu Permainan tidak harus melanggar aturan. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa permainan tersebut juga akan melanggar aturan.

“Jika [permainan] tidak sesuai Kami akan melakukan tindakan berupa teguran atau penghentian akses,” kata Usman dalam acara Kopi Bareng di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (03/05/2024).

Untuk itu, Usman mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil penerbit game online untuk menginformasikan hal tersebut Permenkominfo 2/2024 tentang klasifikasi umur permainan Sebab peraturan tersebut baru terbit pada tahun 2024, tepatnya pada bulan Januari.

“Menteri sekarang akan bertemu dengan para pembuat game. “Pada saat yang sama Kita menularkannya, kita sosialisasikan, kita perhatikan peringkat atau klasifikasinya (umur),” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.