Bisnis.com, JAKARTA – Awal mula perselisihan dengan PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), pelanggan Perusahaan Gabungan Danka Minerals (Danka) asal Vietnam, akibat perbedaan penghitungan nilai kalori batu bara berdasarkan kontrak.
Kedua perusahaan sepakat menunjuk PT Anindya Viraputra Consultants sebagai auditor independen. Namun Danka baru-baru ini meminta peneliti lain untuk memeriksa nilai kalori batubara SGER yang masuk ke Vietnam.
Kontrak antara kedua perusahaan ditandatangani berdasarkan registrasi perdagangan no. 001/SPC/SGE-DK/Vl/2024 tanggal 21 Juni 2024
Kargo kontraknya adalah 60.000 metrik ton (MT) batubara uap Indonesia (plus atau minus 10%) dengan harga US$66,73 per ton. Spesifikasi batubara impor adalah nilai kalor bersih. (Sesuai kriteria asupan/ARB) 4500 kkal/kg.
Berdasarkan kontrak, para pihak telah menyepakati ketentuan “Freight on Board” (FOB) sesuai dengan Incoterms 2010. Segera setelah muatan dimuat di pelabuhan, kepemilikan dan risiko muatan dialihkan ke Dan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan peneliti independen, batubara yang dipasok SGER memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam perjanjian jual beli.
Namun, saat muatan tiba di pelabuhan muat dengan Vinh Tan 4, Dank mengaku kualitas batu bara yang dikirim lebih rendah dibandingkan kualitas saat pemuatan. Yakni memiliki Nilai Bersih (NAR) sebesar 3.744 Kkal/kg berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaga penelitian yang ditunjuk Danka.
“SGER biasanya melakukan transaksi jual beli batubara dengan Danka dengan volume pengangkutan batubara sebesar 1 juta ton dan ini pertama kalinya terungkap perbedaan spesifikasi batubara,” kata Ketua SGER Welly Thomas. Dewan pada Minggu (11/10/2024) mengatakan hal itu sudah terkonfirmasi.
Ketika pengiriman tiba di Vietnam, pihaknya menunjuk Vietnam Energy Research Corporation untuk menguji ulang nilai kalori batubara yang dikirim ke Dan.
Sedangkan menurut Duncan, sebenarnya asupan kalori batu bara hanya 3.744 kkal per kilogram. atau 17,2% lebih rendah dari perjanjian kontrak dengan SGER.
Perbedaan penghitungan nilai kalori batubara telah lama menjadi titik perbedaan kedua perusahaan.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah menunjuk beberapa pengawas untuk memeriksa sertifikasi produk ekspor. Termasuk produk batubara.
Khusus batubara, Kementerian Perdagangan telah menunjuk beberapa perusahaan survei, antara lain PT Superintending Company Indonesia (Sucofindo), PT Surveyor Indonesia, PT Karsurin, PT Anindya Vira Putra Consult, PT Tribhakti Inspektama dan PT Geoservices.
Selain itu, surveyor yang mengerjakan ekspor batubara adalah PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia, PT Jasa Mutu Mineral Indonesia, PT Triyasa Pirsa Utama, PT Asia Trust Technovima Hil, PT Indo Borneo Research Agency dan PT Consult International Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel.