Bisnis.com, Jakarta – Kantor Jasa Keuangan (OJK) merilis kinerja asuransi triwulan I 2024. Pada industri asuransi jiwa, industri dengan peningkatan pendapatan premi terbesar dari tahun ke tahun (dibandingkan tahun sebelumnya) adalah industri asuransi kesehatan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengatakan kenaikannya mencapai 32,11% year-on-year.

“Yang terakhir ini menyusul lini bisnis kematian jangka panjang yang tumbuh 27,65% year-on-year,” kata Ogi dalam tanggapan tertulis, Rabu (15 Mei 2024).

Pada sektor asuransi non-jiwa dan restorasi, sektor usaha real estate mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 37,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal serupa juga terjadi pada sektor usaha asuransi kredit yang tumbuh sebesar 35,74%.

Situasi ini tidak jauh berbeda dengan Desember 2023, ketika Asosiasi Asuransi Non Jiwa Indonesia (AAUI) menyebutkan pendapatan premi industri asuransi non jiwa masih didominasi oleh tiga sektor usaha: asuransi properti, mobil, dan asuransi kredit.

Nilai asuransi properti sebesar Rp26,48 triliun, meningkat 1% dibandingkan Rp26,23 triliun pada tahun 2022.

Lalu, mobil mencapai Rp19,49 triliun, meningkat 7,4% dibandingkan Rp18,14 pada tahun 2022. Sedangkan premi asuransi kredit mencapai Rp2,23 triliun, naik 56,2% dari Rp14,29 triliun.

Pada Maret 2024, total aset yang dipertanggungkan mencapai Rp 1.128,86 triliun. Total aset mencapai Rp 1.101,47 triliun per Maret 2023, naik 2,49% year-on-year.

Total aset asuransi terdiri dari asuransi komersial senilai Rp909,4 triliun. Angka tersebut meningkat 3,04% dibandingkan Maret 2023 yang hanya Rp 882,25 triliun.

Total aset asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPGS Kesehatan dan BPGS Ketenagakerjaan sebesar Rp219,82 triliun, meningkat 0,27% dibandingkan Rp219,22 pada bulan Maret.

Dari sisi premi asuransi, nilai premi komersial akan mencapai Rp 87,7 triliun pada Maret 2024, meningkat 11,8% year-on-year. Terdiri dari premi asuransi jiwa senilai Rp45,78 triliun, naik 2,09% year-on-year, serta premi asuransi umum dan reasuransi senilai Rp41,99 triliun, naik 24,75% year-on-year.

OJK mencatat dukungan permodalan yang kuat menjadi penopang kinerja tersebut, dimana industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan modal berbasis risiko atau melebihi batas RBC (120%) masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.