Bisnis.com, Jakarta – Indonesia menempati peringkat ke-73 dalam kemudahan berusaha menurut indeks terbaru Bank Dunia Doing Business 2020.
Pada tahun 2013, Indonesia berada pada peringkat 120.
Saat ini, Indonesia menargetkan menjadi negara dengan perekonomian terbesar keempat di dunia pada tahun 2045.
Selain perkembangan positif yang disebutkan di atas, pasar e-commerce Indonesia telah menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Menurut perkiraan Administrasi Perdagangan Internasional pemerintah AS, ukuran pasar e-commerce Indonesia diperkirakan mencapai US$ 86,81 miliar pada tahun 2028.
Berdasarkan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 10,4%, angka ini diperkirakan akan mencapai US$52,93 miliar pada tahun 2023.
Perkembangan ini jelas mencerminkan perubahan positif yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap peraturan daerah dan lingkungan bisnis.
Daniel Liu, pendiri dan chief executive officer (CEO) Rocketindo, mengatakan meskipun kedengarannya menarik, ada banyak tantangan dalam proses ini: memahami budaya, nilai-nilai efektif, kompleksitas, melihat sekilas preferensi pelanggan lokal.
Ia mengatakan, ketika sebuah perusahaan ingin berekspansi ke pasar baru, maka harus mencari mitra lokal untuk membantu masuk ke negara tersebut.
“Ekspansi ini memerlukan keterampilan untuk menjangkau konsumen Indonesia yang memberikan solusi end-to-end seperti manajemen media sosial, optimalisasi pemasaran digital, manajemen e-commerce, kolaborasi dan rekomendasi gaya hidup dengan key opinion leader (KOL), saluran perdagangan fisik, dan perwakilan penjualan. , serta kepatuhan hukum,” ujarnya.
Salah satunya, jelasnya, memudahkan masyarakat internasional mendapatkan izin impor, pemberitahuan pabean, dan dokumen resmi lainnya.
Ia mengatakan, pasar Indonesia memiliki potensi besar masuknya merek internasional sehingga memberikan peluang bagi hampir seluruh sektor perekonomian.
Pertumbuhan pasar dan potensi inovasi menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi dan ekspansi yang menarik.
Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA