Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan aturan penghapusan dan penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (MEME) yang masih dibahas pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengaku sejauh ini pihaknya belum ada kemajuan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Mengingat, aturan tersebut harusnya lebih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku salah satu perwakilan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna membahas dinamika pasar sesuai perkembangan pembahasan APBN bersama DPR di Istana Kepresidenan, Senin (20/1). 6/2019). ). 2024).

“Saya belum mendapat perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan PP yang dikoordinasikan Kementerian Keuangan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (21/6/2024).

Oleh karena itu, Mahendra menegaskan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai update pelepasan dan pembatalan pinjaman UMKM bank-bank pemerintah, serta waktu dan mekanisme pencairannya.

“Saya tidak dapat dari Kementerian Keuangan karena mereka yang mengoordinasikannya,” pungkas Mahendra.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel