Bisnis.com, Jakarta – Area fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk pemerintah pusat. Dikatakan lebih dibatasi. Seiring meningkatnya kewajiban pembayaran utang pada tahun depan, Indef menyebut hal tersebut sebagai warisan buruk yang ditinggalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto.

Hal ini menjadi fokus Institute for Economic and Financial Development (Indef), mengingat alokasi RAPBN Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan belanja masyarakat non-K/L.

Peneliti Pusat Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi Indef Ario DP Irahama mengatakan, belanja non-K/L umumnya dialokasikan untuk pembayaran bunga utang. Belanja subsidi pajak Biaya dukungan dan pengeluaran lain yang berhubungan dengan pelayanan pemerintah

“Hal ini membuat ruang fiskal tahun 2025 semakin terbatas pada masa pemerintahan baru. Dan itu merupakan warisan buruk dari kepemimpinan Pak Jokowi kepada kepemimpinan Pak Prabowo,” kata Ario dalam debat publik, Minggu (18/8/2024).

Sementara itu Alokasi anggaran pemerintah federal dalam RAPBN tahun 2025 berjumlah Rp2.693 triliun yang dirinci berdasarkan kegunaan dan fungsinya.

Rencana Pengeluaran Federal tahun 2025 berdasarkan kategori terbesar akan didistribusikan ke seluruh pengeluaran lainnya. Sebanyak Rp 631 triliun dihabiskan untuk bantuan sosial dari presiden dan wakil presiden. Disusul alokasi Rp 552 triliun untuk pembayaran bunga utang.

Sementara itu Alokasi terbesar secara fungsional akan dialokasikan pada pelayanan publik sebesar Rp843 triliun, disusul kegiatan ekonomi senilai Rp790 triliun.

“Saya tegaskan di sini biaya K/L dan non-K/L umumnya muncul, jadi jelas biaya K/L turun tetapi biaya non-K/L naik signifikan. Ini menunjukkan hal itu “Keuangan dan keuangan semakin meningkat. Terkendala untuk membayar utang yang jumlahnya terus meningkat,” ujarnya.

Perhatikan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berencana membayar bunga utangnya sebesar R552,9 triliun pada tahun 2025. Perlu diingat bahwa angka ini belum termasuk pembayaran pokok utang.  

Berdasarkan catatan keuangan RAPBN dan Buku II, pembayaran bunga utang tahun 2025 direncanakan sebesar Rp552 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 10,8% dibandingkan perkiraan tahun ini sebesar Rp 499 triliun.

Dia menjelaskan, yang membuat belanja non-K/L besar adalah program pengelolaan subsidi BBM, solar, elpiji, bunga, KUR, subsidi kereta api. PSO transportasi laut dan program pengelolaan lainnya Untuk kompensasi bahan bakar dan listrik

Dalam hal ini, Ariyo mencatat, berkurangnya alokasi belanja K/L mencerminkan terbatasnya sumber keuangan yang dihadapi pemerintah akibat besarnya kewajiban pembayaran utang.

“Pembayaran bunga utang juga meningkat cukup signifikan dari tahun 2022, menjadi terbesar kedua setelah beban lain-lain. Lebih dari biaya personel Ini peringatan kepada pemerintah bahwa pembayaran bunga utang mulai tahun 2022 akan lebih besar dari biaya pegawai,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.