Bisnis.com, JAKARTA – Dana Pensiun BCA (Dapen) menjelaskan mengapa Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti atau DPPK PPMP berisiko tidak lebih lama dibandingkan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) DPPK. Dapen BCA sendiri adalah DPPK PPIP.

Direktur Dapen BCA Budi Sutrisno menyatakan, banyak pemain DPPK PPMP Dapen yang berhenti karena program manfaat pasti sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. 

Dengan adanya PPMP, jelasnya, terdapat risiko besar bagi pendiri atau perusahaan pemberi kerja, apalagi jika dana pensiun tidak dapat mencapai target pengumpulan keuntungan teknis.

Apabila manfaat teknologi tersebut tidak terpenuhi, maka pendiri harus menanggung defisit yang dapat membebani keuangan perusahaan. Nah, Anda lihat sekarang banyak perusahaan yang mulai beralih dari program imbalan pasti ke program iuran pasti. Sebaliknya, pada skema PPIP berbasis iuran pasti, risiko investasi ditanggung oleh peserta sendiri. 

Hal inilah yang membuat DPPK PPMP menghadapi permasalahan besar, apalagi jika terdapat permasalahan dalam menjaga keseimbangan antara aset dan liabilitas, kata Budi dalam Bisnis, Selasa (22/10/2024).

Bukan berarti program PPIP tanpa kendala, Budi menjelaskan perbedaan permasalahan yang dihadapi DPPK PPMP dan DPPK PPIP. 

Untuk DPPK PPMP, kata dia, para pendiri harus memastikan dana investasinya mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran manfaat.

“Ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar menciptakan masalah besar karena para pendiri bertanggung jawab atas kekurangan modal,” jelasnya.

Sedangkan pada skema PPIP, risiko investasi ini sepenuhnya ditanggung oleh peserta. Oleh karena itu, menurutnya, tantangan bagi pengelola PPIP adalah untuk lebih memperhatikan bagaimana menyelenggarakan opsi pembiayaan yang aman dan efisien untuk melindungi pertumbuhan dana peserta.

Dari data terakhir OJK, hingga Agustus 2024, jumlah pemain DPPK PPMP Dapen reguler hanya sebanyak 127 pemain, turun delapan pemain dibandingkan Desember 2023 sebanyak 135 DPPK PPMP. 

Sementara itu, jumlah PPIP DPPK gabungan dan DPLK gabungan sejak Agustus 2024 tidak mengalami penurunan dibandingkan akhir tahun 2023, yakni masing-masing sebanyak 35 PPIP DPPK dan 24 DPLK. Dengan demikian, total ada 186 dana pensiun yang masih beroperasi.

Sedangkan jika dilihat dari jumlah peserta dana pensiun pada Agustus 2024, hanya DPPK PPMP yang mengalami penurunan jumlah peserta secara year-on-year, dari 881.098 pada Agustus 2023 menjadi 844.906 atau berkurang 36.192 peserta.

“Salah satu alasan pendiri PPMP menutup dananya adalah karena peserta yang tersisa hanya sedikit, sehingga kondisi keuangan tidak akan mencukupi jika dilanjutkan,” pungkas Budi.

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel