Bisnis.com, Jakarta – Ketahanan pangan Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara tetangganya Singapura, akui pemerintah. Memang benar, persoalan ketahanan pangan membuat sekitar 45 juta penduduk Indonesia masih berisiko mengalami kelaparan.

Resturdi Daoud, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan ketahanan pangan Singapura bisa lebih baik meski negara tersebut tidak memiliki lahan pertanian sebanyak Indonesia. 

“Singapura tidak mempunyai cukup lahan seperti kami. “Mereka negara importir, tapi ketahanan pangannya lebih tinggi dari kita (Indonesia),” ujarnya pada acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Wilayah Jawa (GNPIP) pada Rabu (14/8/2024). 

Dalam hal ini ketahanan pangan diartikan sebagai keadaan dimana pangan disuplai kepada negara dan individu. 

Ketersediaan pangan yang cukup, baik kuantitas maupun kualitasnya, untuk mewujudkan kehidupan sehat, aktif, dan produktif, aman, beragam, bergizi, adil, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, kepercayaan, dan budaya masyarakat. . Cara yang berkelanjutan.

Daoud juga membandingkan Indonesia dengan Thailand yang juga merupakan produsen dan eksportir beras. Menurutnya, ketahanan pangan Thailand rendah dan Indonesia masih lebih baik. 

Melihat situasi tersebut, Dawood mengatakan status importir atau eksportir pangan belum tentu menunjukkan ketahanan pangan suatu negara. Namun Indonesia harus mengandalkan perdagangan pangan yang didukung oleh teknologi logistik dan tata kelola yang baik. 

Di saat yang sama, banyak fakta yang mengkhawatirkan pemerintah. Sebab, 7-16% masyarakat rentan mengalami kelaparan. 

Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Juni 2024, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 281.603.800 jiwa. Artinya, terdapat sekitar 19,71 hingga 45,05 juta penduduk Indonesia yang rentan kelaparan. 

“Sekitar 7-16% masyarakat masih rentan kelaparan dan kami melihat produktivitas beras kita masih sedikit turun,” ujarnya.

Padahal, keamanan pangan mendapat posisi khusus dalam APBN. Seperti APBN 2024, anggaran ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, akses dan stabilisasi harga pangan senilai Rp114,3 triliun. 

Jumlah ini terus meningkat setidaknya selama lima tahun terakhir. Meski diperkirakan hanya bernilai Rp74,5 triliun pada tahun 2020, akan dialokasikan Rp86 triliun pada tahun 2022 dan Rp88,8 triliun pada tahun 2023.

Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp100,9 triliun pada tahun 2023. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel