Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengumumkan durasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan (JKP) atau tunjangan pengangguran akan sesuai dengan pertambahan jumlahnya. mengenai konsesi pada tahun 2024.

Indra Budi, anggota DJSN, menjelaskan tingkat kesehatan keuangan Dana Jaminan Sosial Kehilangan Pekerjaan (DJSKP) pada tahun 2023 tidak akan mampu menutupi klaim hanya selama 431 bulan.

“Jumlah ini [Durasi Pendanaan Jaminan Sosial/DJSKP] mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 2.807 bulan. Dengan adanya tren PHK pada tahun 2024, maka kemampuan DJSKP dalam memenuhi permintaan JKP akan semakin buruk,” kata Indra kepada Bisnis, Rabu (11/9/2024).

Data Kementerian Pertanahan menunjukkan pada Juli 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 42.863 orang, meningkat 1,186% dibandingkan Januari 2024 yang hanya 3.332 orang. Secara total, antara Januari dan Juli 2024, terdapat 144.399 pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Indra mengatakan, tren PHK ini dapat menyebabkan peningkatan permintaan JKP, apalagi PHK banyak terjadi di perusahaan-perusahaan besar dan menengah yang sebagian besar pekerjanya berhak menjadi mitra JKP. “Saat ini pekerja yang terkena PHK program JKP sebagian besar berasal dari perusahaan besar dan menengah,” demikian penjelasannya.

Sebagai auditor eksternal BPJS Ketenagakerjaan, DJSN merekomendasikan perluasan cakupan program JKP hingga mencakup pekerja di usaha kecil dan menengah. Namun upaya tersebut terkendala dengan adanya persyaratan UMR bagi pegawai resmi yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Akibatnya, banyak pekerja kecil dan marjinal yang beralih menjadi peserta mandiri atau penerima bantuan kepesertaan (PBI) program JKN yang merupakan close-out dari program JKP, lanjut Indra.

Hingga 31 Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar 32.931 klaim JKP, meningkat 8,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Total klaim yang dibayarkan mencapai 237,04 miliar dolar, dan jumlah yang dikelola program JKP hingga akhir Juli 2024 sebesar 13,43 triliun dolar.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel