Bisnis.com, Jakarta — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan kapasitas tunjangan pengangguran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS mengalami penurunan signifikan seiring bertambahnya jumlah. . Mundur Tahun 2024 (PHK)
Indra Budi, anggota DJSN, menjelaskan pada tahun 2023 Rasio Kesehatan Keuangan terhadap Kehilangan Pekerjaan (DJSKP) Dana Jaminan Sosial hanya mampu memenuhi klaim selama 431 bulan.
“Jumlah ini [tren kehilangan pekerjaan dari Dana Jaminan Sosial/DJSKP] turun signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 2.807 bulan. Dengan adanya proses pensiun pada tahun 2024, maka kemampuan DJSKP dalam menutup klaim JKP akan semakin terpuruk,” kata Indra. untuk bisnis. Rabu (11/9/2024).
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan pada Juli 2024, jumlah pekerja yang terkena dampak pekerjaan mencapai 42.863 orang, meningkat 1,186% dibandingkan Januari 2024 yang hanya sebanyak 3.332 pekerja. Secara total, sepanjang Januari hingga Juli 2024, terdapat 144.399 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Indra mengatakan, PHK akan berdampak pada meningkatnya permohonan JKP, terutama pada perusahaan besar dan menengah yang banyak pekerjanya yang memenuhi syarat untuk mengikuti JKP. “Saat ini pekerja yang terkena PHK yang termasuk dalam program JKP sebagian besar berasal dari perusahaan besar dan menengah,” jelasnya.
Sebagai koordinator eksternal BPJS Ketenagakerjaan, DJSN menganjurkan agar cakupan program JKP diperluas hingga mencakup pekerja di usaha mikro dan kecil. Namun upaya tersebut terkendala ketentuan UMR bagi praktisi hukum yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Akibatnya, banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang beralih menjadi peserta mandiri atau penerima bantuan iuran (PBI) program JKN sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program JKP, kata Indra.
Hingga 31 Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar 32.931 klaim JKP, meningkat 8,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp237,04 miliar, sedangkan dana yang dikelola melalui program JKP hingga akhir Juli 2024 tercatat sebesar Rp13,43 triliun.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA