Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan stres akibat tekanan kerja dapat merusak kesehatan mental pegawai.

Merujuk pada laporan International Labour Organization (ILO) tahun 2016, stres kerja merupakan risiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja apabila pekerjaan yang dilakukan melebihi kapasitas dan kemampuan pekerja.

“Penelitian menunjukkan bahwa tekanan kerja, tuntutan yang tinggi, dan keseimbangan kehidupan kerja dapat mempengaruhi kesehatan mental pegawai,” kata Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga saat memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS). ) 2024, Minggu (13/10/2024).

Sementara itu, Sunardi merujuk survei Gallup di Asia Tenggara pada tahun 2021 hingga Maret 2022 menunjukkan bahwa 20% dari 1.000 responden mengalami stres saat bekerja.

Menurutnya, stres jangka panjang akibat pekerjaan dapat menimbulkan berbagai masalah psikologis seperti kecemasan dan depresi.

Melihat hasil penelitian tersebut, Sunardi mengatakan Kementerian Sumber Daya Manusia selalu berupaya menjaga kesehatan mental para pekerja di Indonesia. Pasalnya, hal ini dapat mempengaruhi produktivitas karyawan.

Ia berkata: “Tidak ada gunanya bekerja jika Anda memiliki masalah mental karena itu akan merusak segalanya.”

Oleh karena itu, pemerintah menilai perlunya perhatian dari pimpinan masing-masing sektor usaha terhadap pegawainya. Terutama pegawai yang mengalami perubahan tingkah laku, tingkah laku dan ucapan yang berujung pada gangguan kesehatan jiwa.

Misalnya saja menjadi orang tua yang bekerja, menjadi tempat amanah, tempat bertanya bahkan memberi nasehat kepada karyawan.

“Untuk mengatasi kesehatan mental saat ini, pemimpin tidak bisa lagi berhati-hati dan menjaga karyawannya. Jangan sampai karyawannya tertekan,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA