Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan Israel memblokir keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Mohammad Iqbal mengatakan: “Tentu saja, Israel tidak dapat berasumsi atau memperkirakan bahwa Israel akan menolak aksesi Indonesia ke Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.”
“Kami tidak bisa dan tidak bisa berharap bahwa [Israel] akan menolaknya,” katanya dalam konferensi pers. Perkembangan selanjutnya masih jauh. Prosesnya masih berlangsung. “Penilaian mandiri belum berakhir.” di Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (29/5/2024).
Ia mengaku telah menerima peta jalan dan peta jalan Indonesia dan sedang mempelajarinya.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan self-assessment sehingga terlihat perbedaan antara pengaturan standar OECD dengan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah self-assessment ini dilakukan, ia akan bisa memutuskan apakah target tersebut akan tercapai dalam 3 tahun, 5 tahun, atau 8 tahun.
Dijelaskannya, proses self-assessment ini merupakan proses yang sangat menyeluruh terkait berbagai level regulasi di Indonesia.
“Kami belum menetapkan target untuk menyelesaikannya dalam beberapa tahun, kami tidak tahu apa yang akan terjadi dalam tiga hingga lima tahun ke depan,” ujarnya.
Setelah itu, ia kembali menegaskan bahwa Indonesia gagal menetapkan tujuan bergabung dengan OECD dan harus menunggu hasil self-assessment yang dilakukan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.
Dia menambahkan: “Mudah-mudahan dalam lima tahun ke depan, Israel akan mengakui dan menerima solusi dua negara dan Palestina akan menjadi negara merdeka dan anggota penuh PBB.” Kami tentu berharap demikian.”
Ternyata, Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan terdiri dari beberapa negara, di mana Israel menjadi anggotanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel