Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN membeberkan alasan dua instansi pemerintah yang melakukan pembangunan, yakni PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku 2023.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan BUMN Karya telah diinstruksikan untuk tidak membagikan sahamnya guna fokus pada restrukturisasi keuangan.

“Kami tidak membagikan sahamnya ke [BUMN] Karya, karena kami tahu semuanya meningkatkan kesehatan. Jadi tahun ini tidak akan dibagikan,” ujarnya baru-baru ini.

Seperti diketahui, baik PTPP maupun ADHI memutuskan untuk tidak membagikan dividen pada tahun ini. Keputusan ini diambil melalui rapat umum tahunan yang diadakan pada bulan April tahun lalu.

CFO PTPP Agus Purbianto mengungkapkan perseroan tidak lagi melakukan proses stock split guna memperkuat posisi keuangan. Keputusan ini juga dipengaruhi oleh situasi perekonomian saat ini.

“Tentunya dengan memperkuat sisi arus kas, kita tidak menambah utang. “Salah satu upayanya adalah dengan tidak membagikan saham,” tutupnya.

PTPP terakhir kali membagikan saham pada tahun 2020. Saat itu, perseroan mengumumkan dividen sebesar 22,5% dari laba tahun 2019 yakni Rp 209 miliar atau Rp 33.842 per saham.

Bahkan, perseroan mampu mengumpulkan laba sebesar Rp 481,37 miliar pada tahun 2023. Laba tersebut meningkat 77,17% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 271,69 miliar. Di sisi lain, pendapatan turun 2,41% year-on-year menjadi Rp 18,46 triliun.

Sedangkan ADHI membukukan laba Rp 214,01 miliar, naik 163,43% year-on-year. Harga per gramnya pun naik dari Rp18,59 menjadi Rp25,46.

CEO ADHI Entus Asnawi Mukhson mengatakan, 20% dari laba bersih 2023 atau Rp 42,8 miliar merupakan cadangan wajib, sedangkan 80% atau Rp 171,2 miliar merupakan cadangan yang belum ditentukan penggunaannya.

“Kami berencana membagikan dividen, namun pemegang saham tidak menyetujuinya karena keadaan. “Saya berharap tahun depan lebih baik lagi sehingga kita bisa berbagi uang lagi,” ujarnya.

ADHI terakhir kali membagikan dividen kepada pemegang saham pada tahun 2019. Saat itu, perseroan membagikan dividen sebesar 10 persen atau Rp 66,38 miliar. Sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.

Tahun lalu, emiten BUMN Karya juga tidak membagikan sahamnya. Alasannya, laba nominal bersih yang diakui belum dapat diakui sebagai dividen.

——————–

Penafian: berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong Anda membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel