Bisnis.com, Bandung – Kementerian Keuangan (KMENKU) akan mengambil aset negara untuk membeli gedung kementerian baru yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subiano.
Direktur Jenderal Aset Negara Kementerian Keuangan Riald Silaban mengatakan pada masa kabinet Merah Putih, fokus alokasi gedung kementerian/organisasi baru adalah untuk mengoptimalkan aset yang ada.
“Justru kita lebih memilih optimalisasi aset. Misalnya ada kementerian yang dari satu menjadi tiga. Nanti masing-masing bisa menggunakan asetnya, di hadapan Ditjen masing-masing,” kata Rio Patuha usai media briefing PLTP. Jumat (11/08/2024).
Ia juga mengatakan Kementerian Keuangan terus memantau aset-aset yang ada untuk digunakan oleh Kementerian/Lembaga baru. Rio mengatakan, pengadaan gedung baru oleh Kementerian/Lembaga harus dilakukan dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.
Rio menambahkan: “Kita punya data tingkat idle suatu aset, kita punya ukuran yang disebut SBSK (standar barang sesuai permintaan). Berdasarkan itu, kita konsultasi dengan kementerian,” lanjut Rio.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subiano membagi 9 Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih menjadi 21 Kementerian baru. Hal ini mengakibatkan terjadinya penambahan atau relokasi Kementerian/Lembaga yang juga berdampak pada perluasan gedung Kementerian.
Salah satu kementerian yang terlibat adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Prabowo membagi kementerian menjadi dua kementerian koordinator baru, yaitu Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan.
Selain itu, Prabowo membagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian lain yang dipecah adalah Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pembangunan (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel