Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan ada risiko kenaikan harga cabai pada paruh kedua tahun 2024.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Andi Muhammad Idil Fitri mengatakan, secara total, produksi cabai setiap tahunnya sudah dalam kondisi surplus. Namun, diakuinya, ada bulan-bulan tertentu produksi turun sehingga berisiko menaikkan harga cabai.
Dia mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah kemungkinan besar terjadi pada periode November-Januari.
“Sebenarnya ada potensi harga [cabai rawit] naik karena kelangkaan antara November dan Januari, apalagi kalau kita lihat sekarang sudah memasuki musim kemarau, dampaknya pasti akan terasa di akhir tahun. ” kata Andi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (24/6/2024).
Sementara itu, kenaikan harga cabai besar, termasuk cabai merah keriting, diperkirakan terjadi pada periode Juli hingga September 2024.
“Pada bulan itu produksi rendah sehingga harga cenderung naik, hal ini harus diantisipasi dan dimitigasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, sejumlah usulan strategi dicanangkan untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai, termasuk optimalisasi lahan pemerintah atau lahan masyarakat di kawasan sentra produksi. Selain itu, pengelolaan pola tanam cabai juga harus dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya panen serentak di beberapa daerah.
Maka dari itu, cabai jagoan di bawah kepemimpinan Kementerian Pertanian, kata Andi, juga mengusulkan untuk memberikan fasilitas pengolahan lebih lanjut hasil panen cabai menjadi berbagai produk seperti sambal terasi, cabai kering, dan cabai bubuk.
“Hal ini diperlukan untuk penyerapan cabai saat panen raya, mengingat cabai tidak memiliki umur simpan yang lama,” ujarnya.
Sementara itu, peran pemerintah daerah juga diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai. Misalnya saja menghubungi jagoan cabai Kementerian Pertanian untuk bersinergi membantu petani lokalnya di lahan milik pemerintah daerah (Pemda). Sedangkan untuk daerah produksi non pusat, diharapkan pemerintah daerah dapat mempersiapkan pembeli cabai untuk menerima pasokan dari luar daerahnya.
“Selanjutnya, harus ada peran Dewan untuk mengalokasikan bantuan biaya distribusi produk atau subsidi biaya pengiriman,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah pada minggu ketiga Juni 2024 sebesar Rp54.237 per kilogram, meningkat 8,63% dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya (month to moon/ mtm). ). Sementara harga cabai rawit pada minggu ketiga Juni 2024 sebesar Rp 51.382 per kilo, juga mengalami kenaikan sebesar 5,13% mtm.
BPS mencatat terjadi peningkatan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga cabai dan cabai rawit pada minggu ketiga Juni 2024. Rinciannya, sebanyak 280 daerah mengalami kenaikan harga cabai merah. meningkat dibandingkan minggu sebelumnya dari 252 daerah.
Artinya, saat ini 77,78% wilayah Indonesia sedang mengalami kenaikan harga cabai merah, kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (24/6/2024).
Selain itu, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga cabai rawit juga bertambah dari 199 daerah pada minggu kedua Juni 2024 menjadi 204 daerah pada minggu ketiga Juni 2024. Amalia menyebutkan 56,67% daerah di Indonesia . mengalami kenaikan harga cabai rawit merah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel