Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tidak hanya industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, dan keramik saja yang perlu dilindungi. Industri plastik juga saat ini terancam mengalami penurunan kinerja.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, selain ketujuh produk yang tengah dibahas serta aturan perlindungan terhadap serbuan produk asing, terutama produk jadi atau di bawah standar, pihaknya meyakini keamanan produk plastik yang berasal dari luar negeri. itu juga perlu.
“Iya kemarin kita lihat plastik, plastik tidak membuang kita, tapi ini soal harus ada kontrol [larangan] atau pembatasan,” kata Febri saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Rabu (8/7). /2024).
Berbagai elemen industri plastik terancam karena tidak tunduk pada seluruh elemen (larangan dan pembatasan). Selain itu, jumlah pembatasan atau hambatan perdagangan di Indonesia sangat minim.
“Jumlah pembatasan di Indonesia kecil jika dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Tiongkok. Kalau kita mengekspor barang manufaktur ke Tiongkok, jenis pembatasannya lebih dari 3.000, juga untuk Amerika Serikat. Kita hanya ada sekitar 100,” tuturnya.
Untuk itu, pemerintah sedang mengembangkan regulasi yang dapat menurunkan tingkat impor produk inferior untuk menjaga daya saing produk dalam negeri.
Namun untuk saat ini, pihaknya hanya akan melindungi tujuh sektor saja, seperti produk tekstil (TPT), sandang, keramik, elektronik, produk kecantikan, sandang, dan alas kaki.
“Tujuh sektor ini kita lihat kemarin dilonggarkan dalam Permendagri 8/2024, sehingga kita berharap tujuh sektor ini menjadi perubahan untuk meningkatkan kinerja industri seperti yang ditunjukkan oleh IKI [Industrial Confidence Index], PMI [ Manajer Pembelian] Indeks], jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Industri Plastik Transformasi Indonesia (Aphindo) menilai industri hilir harus mampu berproduksi dengan biaya rendah agar bisa bersaing dengan produk plastik impor.
Ahindo meyakini kunci untuk bisa menghasilkan produk jadi yang berdaya saing tinggi adalah bahan baku plastik dalam negeri harus lebih murah dibandingkan harga BBP di negara pesaing.
Sekretaris Jenderal Ahindo Henry Chevalier mengatakan pemerintah tidak perlu lagi memberikan perlindungan karena hanya akan menyebabkan mahalnya bahan baku plastik di dalam negeri.
“Dengan melindungi produk jadi, khususnya dalam hal ini produk jadi plastik, secara langsung akan meningkatkan pemanfaatan industri rendah plastik,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.