Bisnis.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen mendorong sektor industri manufaktur agar lebih fleksibel dan berdaya saing global.
Selain itu, industri diharapkan berpartisipasi dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui inovasi teknologi dan pemanfaatan sumber daya nasional secara tepat.
“Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata dengan menandatangani MoU antara BSKJI dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencapai tujuan net zero emisi di sektor industri, yang merupakan tujuan jangka panjang,” jelasnya. Standardisasi dan Kebijakan Pelayanan dijelaskan. Kepala Badan. (BSKJI) Andi Rizaldi, PLN Indonesia Power Jawa Barat 2 dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Ratu, cuplikan siaran Senin (28/10/2024). tekan
Hal ini sejalan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kemandirian atau swasembada energi dengan mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya lokal.
Selain itu, pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan hidup disepakati melalui kerangka kerja sama, penerapan kebijakan industri hijau, koordinasi dan objektivitas dalam pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup, serta optimalisasi penggunaan sumber daya industri untuk mendukung operasional yang ramah lingkungan dan lebih berkelanjutan.
“Oleh karena itu, perlu adanya peran aktif dan inovasi dalam bidang jasa yang mendukung transformasi industri hijau,” kata Andy.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu unit pelaksana teknis BSKJI berkomitmen kuat dalam mengembangkan layanan yang inovatif dan aplikatif untuk membantu industri dan masyarakat serta membantu memenuhi regulasi. Dampak lingkungan.
Andy mengatakan BBSPJPPI mempunyai keahlian untuk mendukung pemantauan emisi berkelanjutan di berbagai industri dengan melakukan audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Tujuan dari audit CEMS ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dalam merespon kebutuhan industri sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 13 Tahun 2021 khususnya dalam pelaksanaan Audit Relative Accuracy Test (RATA), Audit Gas Silinder ( CGA). dan audit korelasi respon. (RCA).
Sementara itu, Kepala BBSPJPPI Semarang Sidik Harman menegaskan, pihaknya siap membantu mewujudkan kemandirian energi sesuai arahan Presiden melalui kewenangannya dan akan selalu melakukan pembaharuan untuk mendukung hal tersebut. Inovasi yang dilakukan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS.
“Menjadi salah satu layanan inti BBSPJPPI, audit CEMS dilakukan di 10 sektor industri wajib seperti besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan limbah termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk.
BBSPJPPI juga telah berkomitmen sumber daya untuk mengembangkan inovasi layanan lainnya seperti layanan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), kalibrasi Sistem Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) dan kalibrasi fotometer untuk Hg CEMS.
“Dalam kunjungan kerja ini, BBSPJPPI juga memastikan bahwa audit RCA [Relative Calibration Audit] dilakukan secara akurat dan menyeluruh sebagai bagian dari audit CEMS sesuai metodologi acuan yang telah ditentukan,” kata Sidi.
Audit RCA yang dilakukan BBSPJPPI mengacu pada USEPA Performance Spesification 11 (PS-11) sebagai standar sistem pemantauan emisi partikulat berkelanjutan (CEMS PM) pada sumber emisi stasioner. Audit ini merupakan penilaian kesesuaian operasi CEMS untuk memastikan standar akurasi yang disyaratkan oleh peraturan lingkungan hidup.
“Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar laporan pemantauan emisi industri dan membantu kepatuhan terhadap norma batas emisi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Oleh karena itu, audit RCA ini tidak hanya mendukung pemantauan emisi yang konsisten namun juga membantu industri memastikan praktik lingkungan yang bertanggung jawab.
“Dengan penilaian CEMS yang disesuaikan ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat lebih ditingkatkan sesuai norma yang berlaku dan menjadi bagian dari kontribusi BBSPJPPI terhadap perlindungan lingkungan hidup.” Tentu saja ini perlu. Peran aktif dan kerjasama berbagai pihak,” ujarnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel