Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenprien) menggelar rapat internal untuk memfinalisasi proposal investasi Apple di Indonesia senilai USD 100 miliar atau Rp 1,58 triliun (dengan asumsi kurs USD 15.800 senilai Rp 15.800) (21/11/2024) Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendry Antony Arif menjelaskan investasi tersebut Usulan tersebut diterima Kementerian Perindustrian pada Selasa (19/11/2024). Kemarin Selain itu, Menteri Perindustrian (Kemenperin) Agus Gumiwang hari ini menindaklanjuti usulan tersebut “dan kemudian Menteri mengadakan rapat pimpinan internal di Kementerian Perindustrian untuk membahas usulan Apple. Pertemuannya dilakukan pagi ini,” kata Febry di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Febry merinci isi proposal yang diajukan Apple. Ia mengatakan raksasa teknologi itu berencana 1,58 tahun dua tahun ke depan. Rencananya, investasi hingga Rp 10 juta atau Rp 158 miliar dari rencana awal pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat. Kini, investasi Apple sebesar Rp 1,58 triliun ditujukan untuk membangun pabrik di Bandung untuk Mesh AirPods Max, pusat pengembangan produk dan akademi pengembang profesional atau Apple Academy khusus untuk Apple, kata pembuat iPhone tersebut di Bali dan Jakarta pada Juni 2026. Selain itu, Februari menyebutkan Kementerian Perindustrian akan menindaklanjuti usulan investasi sebesar Rp 1,58 triliun. Ia mengatakan Kementerian Perindustrian akan mengkaji apakah harga tersebut cocok atau tidak, dan apakah investasi Apple pada ponsel, handheld, dan tablet (HKT) lainnya di Indonesia layak untuk diminati investor. Dalam hal ini berkaitan dengan terbukanya lapangan kerja. Selain itu, kata Fabri, Presiden Prabhu Subianto mempunyai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurut Fabri, kami berharap investasi Apple dapat mendorong terwujudnya mimpi tersebut. “Kami juga berharap investasi Apple dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, jika investasi mereka terutama di Indonesia. Di banyak industri dalam negeri yang dapat dijadikan bagian dari nilai global. rantai-, jelasnya. Namun Februari mengingatkan bahwa Apple belum menyelesaikan komitmen investasi sebesar Rp 271 miliar untuk proposal 2020-2023. Artinya Kementerian Perindustrian belum menerbitkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor HKT untuk iPhone 16 series” jadi sebenarnya kami berharap Apple bisa merealisasikan sisa investasi seperti yang saya katakan tadi, yang lebih spesifik kata Februari. . Perusahaan untuk menjual produknya di Indonesia. Selain itu, aturan ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29/2017 tentang aturan dan tata cara penghitungan harga pokok komponen dalam negeri untuk produk seperti telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. Dalam Permenperin 29/2017 disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan dengan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau penemuan baru di dalam negeri. Sebelumnya Apple memilih skema pengembangan inovasi dengan membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini telah membangun tiga Apple Academy, BSD yang berlokasi di Tangerang, Batam, dan Surabaya. Menteri Perindustrian (Menteri) Agus Gumiwang Kurtasasmita sebelumnya mengatakan iPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses TKDN yang menjadi salah satu syarat impor ponsel tersebut. “Kementerian Perindustrian menerima usulan Apple pada 18 November 2024 untuk melakukan investasi sebesar 100 juta dolar AS pada 19 November 2024. Tentu kami mengapresiasi niat Apple dalam usulan tersebut,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel