Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memperkirakan kehadiran aplikasi Cina Temu bisa memperdalam deflasi Indonesia.
Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjelaskan, jika Temu berhasil, Indonesia hanya akan menjadi pasar. Parahnya, Indonesia tidak mendapat nilai tambah karena seluruh produksi diproduksi dan dikirim langsung ke China.
Selain itu, produsen UKM juga diprediksi tidak akan mampu bersaing dengan Tema, karena produk yang dijual lebih murah dibandingkan harga pokok penjualan (CGS).
“Penjual UMKM, afiliasi marketer, dan influencer akan mati karena tidak termasuk dalam perjanjian,” kata Fiki kepada Bisnis, Senin (14/10/2024). .
Dengan demikian, lanjutnya, akan terjadi tingginya angka pengangguran yang berdampak pada daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan berujung pada deflasi yang berbahaya bagi perekonomian Indonesia.
Fiki juga menjelaskan, selama model bisnis Temu masih bersifat pabrikan ke konsumen (M2C), Temu belum bisa beroperasi di Indonesia.
Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2002 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UMKM juga menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir aplikasi Temu di Indonesia.
“Menteri Komunikasi dan Informatika [Budi Arie Setiadi] mengumumkan bahwa aplikasi TEMU telah diblokir dan kami di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sangat mengapresiasi langkah ini untuk melindungi UKM kita,” ujarnya.
Fiki menjelaskan, saat ini Temu tidak mempengaruhi UKM lokal karena platform milik China tersebut belum beroperasi di Indonesia.
“Saat ini Temu belum berdampak pada UKM karena belum beroperasi di Indonesia,” kata Fiki.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang 61% atau Rp 9,580 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sedangkan kontribusi UKM dalam penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dari total angkatan kerja.
Terkait tegangnya isu Tema yang mencoba masuk ke Indonesia, Fiki juga mengatakan belum ada pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM serta Tema.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi Temu di Indonesia karena aplikasi China tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan juga merugikan UKM Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabunindya Revta menjelaskan, sebenarnya proses pendaftaran PSE dinilai sederhana, namun hingga saat ini belum ada sinyal yang diterima dari Temu untuk melakukannya. . “Kalau tidak terdaftar sebagai PSE, kemungkinan pemblokiran terbuka lebar,” kata Prabu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menemukan trafik pengguna aplikasi di Indonesia masih sangat rendah. Namun jika terjadi peningkatan traffic dan pengaruh yang signifikan, pihak terkait akan segera bertindak.
Selain itu, kata Prabu, aspek perlindungan hak konsumen juga menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurutnya, produk yang dijual melalui Temu tidak terjamin kualitasnya karena tidak memenuhi regulasi di Indonesia.
“Ketika harga suatu produk sangat murah, maka kualitasnya tidak dapat terjamin. “Itu berbahaya bagi pengguna,” jelasnya.
Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah membaca rambu-rambu yang memungkinkan terjadinya predatory pricing atau dumping harga dari kehadiran Tema.
Aplikasi Temu, kata Prabu, menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen dan dinilai sangat berbahaya bagi UKM lokal.
“Jika produk luar negeri datang dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk UKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. “Hal ini membuat UKM kita sulit bersaing,” jelasnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel